Penetapan musyawarah desa(musdes) pekon banjarmanis pada jumat 31 juli 2026 adakan Musdes Penetapan perubahan APBDes/APB-Pekon 2026.
Yang di hadiri oleh PJ pekon banjarmanis.
Sekcam dari kecamatan Gisting,Babinsa,pendamping desa,seluruh BHP, organisasi pekon/desa antara lain;
Bidan desa,lpm,ketua Gapoktan,
tokoh adat,tokoh pemuda,dan lapisan masyarakat.
Tujuan Musdes Penetapan APBDes 2026*
1. *Membahas & menyepakati Rancangan APBDes/APB-Pekon 2026* yang disusun berdasarkan hasil Musdus dan RKPDes 2026
2. *Pastikan arah kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat,prioritas nasional, dan aturan perundang-undangan*yang berlaku
3. Menetapkan APBDes jadi Perdes bisa jadi dasar pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan publik tahun depan .
Pendapatan Pekon Dana Desa, ADD, PAD, Bantuan Provinsi/Kabupaten
*Belanja Pekon*:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan
- Bidang Pembangunan: infrastruktur, jalan, irigasi
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Program prioritas 2026: BLT pakai data DTSEN, Padat Karya Tunai, Layanan Kesehatan Desa, Operasional Dana Desa, Infrastruktur digital, KDMP
-*Pembiayaan*
*Transparansi & Akuntabilitas*: semua peserta dapat saran/masukan.
Pemerintah Pekon, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, RT/RW, perwakilan warga.
*Output Musdes*
1. Berita Acara Musdes yang ditandatangani Kades/Lurah + Ketua BPD
2. Rancangan Perdes APBDes 2026 disepakati untuk ditetapkan
3. Jadi dasar penyusunan & pencairan anggaran 2026.
Berdasarkan Permendesa, MusrenbangDes/RKPDes harus selesai paling lambat tahun berjalan. Untuk penetapan APBDes banyak desa sudah lakukan di akhir Desember 2025, tapi ada juga yang jadwalnya Juli seperti hari in

i tergantung kalender pekon masing-masing


i tergantung kalender pekon masing-masingButuh bantuan format Berita Acara, Undangan, atau Rancangan APBDes 2026 .
***ABJ***

Komentar