DetikREPUBLIK.com | Binjai – Kota Binjai kembali diguncang pengungkapan kasus narkoba. Dalam sehari penuh, Satres Narkoba Polres Binjai menggulung tiga terduga pengedar dari tiga lokasi berbeda. Operasi beruntun itu menjadi tamparan keras bagi jaringan narkotika yang selama ini diduga masih bebas bergerak meracuni generasi muda.
Tak ada ampun. Dari siang hingga menjelang tengah malam, satu per satu pelaku diburu dan dijatuhkan.
Penggerebekan pertama dilakukan terhadap RG (26) di Jalan Makalona, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur sekitar pukul 12.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menemukan dua paket sabu siap edar dengan berat bruto 2,16 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok.
Belum selesai pengembangan, Satres Narkoba kembali bergerak cepat membekuk AS alias Ucok (30) di Jalan Kedondong, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat sekitar pukul 14.30 WIB. Polisi menyita satu paket sabu seberat bruto 1,34 gram dari tangan pelaku.
Malam harinya, giliran MA alias Beok (23) tak berkutik saat diringkus di Jalan Kesatria, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota sekitar pukul 23.50 WIB. Polisi menemukan 8 butir pil ekstasi terdiri dari warna hijau dan kuning dengan total berat lebih dari 3 gram. Tak hanya itu, satu unit Honda Vario Tecno 160 CC BK 2478 RBO dan satu unit iPhone XR turut diamankan sebagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menegaskan seluruh penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang muak dengan aktivitas mencurigakan para pelaku.
“Setiap informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Tim bergerak cepat hingga ketiga pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti,” tegas AKP Ismail Pane.
Ketiga tersangka kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 tentang KUHP Jo UU RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Namun publik menilai, keberhasilan menangkap tiga pengedar dalam sehari harus menjadi pintu pembuka untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Sebab mustahil peredaran sabu dan ekstasi masih terus hidup tanpa adanya pemasok dan bandar kuat di belakang layar.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal menegaskan perang terhadap narkoba tidak akan berhenti.
“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras: siapa pun yang mencoba menjadikan Kota Binjai sebagai ladang bisnis narkoba harus siap diburu, ditangkap, dan dihancurkan oleh hukum.
Jurnalis : Zulkarnain Idrus
.png)
Komentar