DETIKREPUBLIK.COM | MEDAN — Pelantikan Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan Periode 2026–2028 di Emerald Garden International Hotel, Medan, Selasa (13/5/2026), menjadi momentum penting yang menyeret satu pertanyaan besar ke permukaan: masihkah pers memiliki keberanian menekan kekuasaan ketika hukum mulai kehilangan rasa keadilan?
Di tengah maraknya kritik masyarakat terhadap praktik penegakan hukum yang dinilai kerap menyisakan tanda tanya, wartawan dituntut tidak hanya hadir membawa kamera dan mikrofon. Pers harus hadir membawa keberanian. Sebab ketika media mulai jinak terhadap kekuasaan, maka rakyat akan kehilangan salah satu benteng terakhir pengawasan publik.
Pelantikan yang berlangsung khidmat itu dihadiri unsur kejaksaan, TNI-Polri, pengurus FORWAKA Sumatera Utara, serta tamu undangan dari berbagai daerah. Namun publik tentu berharap hubungan harmonis antara wartawan dan aparat tidak berubah menjadi hubungan “saling menjaga” yang akhirnya membungkam kritik.
Ketua FORWAKA Sumut, Irfandi, hadir bersama Sekretaris T. Andre Pratama, Bendahara Awaluddin Lubis, Wakil Ketua Rizaldi Gultom, SH, beserta jajaran pengurus lainnya. Dalam sambutannya, Irfandi mengingatkan FORWAKA harus tetap independen dan tidak meninggalkan fungsi kontrol sosial pers.
“FORWAKA harus menjadi wadah wartawan yang solid, independen, dan mampu menjalin sinergitas positif dengan seluruh institusi penegak hukum tanpa meninggalkan fungsi kontrol sosial pers,” tegas Irfandi.
Pernyataan tersebut bukan sekadar formalitas pidato. Itu adalah peringatan keras bahwa wartawan jangan sampai berubah menjadi penikmat fasilitas kekuasaan hingga kehilangan nyali untuk mengkritik. Sebab sejarah mencatat, ketika pers terlalu dekat dengan penguasa, maka kebenaran sering dikorbankan demi kenyamanan.
Kehadiran Ketua FORWAKA Tanjungbalai Sudi Rahmat, Ketua FORWAKA Belawan Budianto, serta Ketua FORWAKA Deliserdang Daniel Ginting menunjukkan soliditas organisasi wartawan kejaksaan di Sumatera Utara terus menguat. Tetapi publik tidak membutuhkan organisasi yang hanya solid di acara seremonial. Publik membutuhkan wartawan yang mampu berdiri tegak ketika hukum dipermainkan.
Dari unsur aparat penegak hukum, acara turut dihadiri Kasubsi II Bidang Intelijen Kejari Medan Reza Surya Mardhika, SH MH mewakili Kajari Medan, Dandim 01/02 yang diwakili Kapten ARH Yudo Baban Subarna, Kasie Humas Polresta Medan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Reza Surya Mardhika berharap FORWAKA menjadi mitra strategis kejaksaan dalam menyampaikan edukasi hukum kepada masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Namun kemitraan tidak boleh berubah menjadi kompromi. Wartawan tetap wajib mempertanyakan setiap dugaan ketimpangan hukum, lambannya penanganan perkara, hingga praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan publik.
Pelantikan FORWAKA Medan periode 2026–2028 kini menjadi titik pembuktian. Apakah organisasi ini akan melahirkan wartawan yang tajam menggigit dan berani menekan setiap bentuk penyimpangan tanpa pandang bulu, atau justru melahirkan pers yang sibuk menjaga relasi dan takut kehilangan akses kekuasaan.
Karena pers yang takut mengkritik bukan lagi pilar demokrasi — melainkan hanya dekorasi demokrasi.
Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung & Red.
Editor: Zulkarnain Idrus
.png)
Komentar