Dari Pemerintahan, Kepolisian Hingga Pengadilan Dinilai Belum Mampu Menyelesaikan Persoalan Proyek Desa Jojame, Masyarakat Pertanyakan Keadilan -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Dari Pemerintahan, Kepolisian Hingga Pengadilan Dinilai Belum Mampu Menyelesaikan Persoalan Proyek Desa Jojame, Masyarakat Pertanyakan Keadilan

Admin Redaksi
Sunday, 10 May 2026

Gambar Ilustrasi Detik Republik Kasusu Jojame.

Halmahera Selatan, DetikRepublik.com Permasalahan proyek pemasangan instalasi listrik dan pengadaan meteran listrik warga Desa Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, hingga kini belum juga menemukan penyelesaian. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar dari masyarakat mengenai keberadaan keadilan bagi pihak yang merasa dirugikan.

Kontraktor lokal Fahmi Bin Usman mengaku telah berupaya menempuh berbagai jalur penyelesaian, mulai dari komunikasi dengan pemerintah desa, koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaporan ke pihak kepolisian, hingga langkah hukum melalui pengadilan. Namun sampai saat ini persoalan tersebut masih terus berlarut-larut tanpa kepastian.

“Kalau pemerintah, kepolisian sampai pengadilan saja belum mampu menyelesaikan masalah ini, lalu masyarakat kecil harus mencari keadilan ke mana lagi?” ungkap Fahmi Bin Usman.

Proyek yang bersumber dari APBDes Desa Jojame Tahun Anggaran 2023 itu diketahui memiliki nilai pekerjaan sebesar Rp378.650.000 berdasarkan perjanjian kerja sama resmi antara Pemerintah Desa Jojame dan Fahmi Bin Usman sebagai penyedia barang/jasa.

Dalam pelaksanaannya, sebagian besar pekerjaan instalasi listrik warga telah dikerjakan. Namun setelah terjadi pergantian penanggung jawab di tingkat desa, muncul persoalan pembayaran, pengadaan barang, hingga dugaan saling lempar tanggung jawab antar pihak yang terlibat.

Persoalan tersebut bahkan sempat dilaporkan ke pihak kepolisian dan berlanjut ke proses hukum. Akan tetapi hingga kini belum ada penyelesaian yang memberikan kepastian terhadap kerugian yang dialami pihak kontraktor.

Kerugian yang dialami Fahmi Bin Usman diperkirakan mencapai kurang lebih Rp150 juta. Sementara total belanja pekerjaan dan pengadaan material disebut hampir mencapai Rp300 juta.

Sejumlah masyarakat menilai persoalan ini seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah karena menyangkut penggunaan anggaran desa serta hak masyarakat dan kontraktor lokal. Namun hingga kini belum terlihat langkah konkret yang benar-benar mampu menyelesaikan masalah tersebut secara menyeluruh.

Masyarakat Desa Jojame berharap seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun lembaga peradilan, dapat bekerja secara objektif, transparan, dan profesional agar kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum dan keadilan tetap terjaga.

Fahmi Bin Usman juga meminta perhatian langsung dari Bupati Halmahera Selatan, Basam Kasuba, agar persoalan yang telah berlangsung cukup lama ini dapat segera memperoleh penyelesaian yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Redaksi "Canga"/*