SATGAS FRIC DESAK POLISI, MARWAN HAKIM HARUS JADI TERSANGKA! ADA APA DENGAN KASUS INI? -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

SATGAS FRIC DESAK POLISI, MARWAN HAKIM HARUS JADI TERSANGKA! ADA APA DENGAN KASUS INI?

Admin Redaksi
Saturday, 11 April 2026

Pasaman Barat | detikrepublik.com – Penanganan kasus dugaan penganiayaan dan pengerusakan yang mengarah pada percobaan pembunuhan terhadap Ahmad Hosen kini menuai sorotan tajam. Satgas FRIC secara terbuka mendesak aparat kepolisian agar tidak “bermain aman” dan segera menetapkan Marwan Hakim sebagai tersangka.

Ketua Satgas FRIC, Fahmi, dengan nada keras mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berlarut-larut tanpa kejelasan.

“Saya sudah meminta Kapolda Sumbar dan Dirkrimum Polda Sumbar c.q Kapolres Pasaman Barat untuk tegas dalam penetapan tersangka kepada Marwan Hakim,” tegas Fahmi.

Menurutnya, jika aparat kepolisian lamban dalam mengambil sikap, hal itu justru akan menimbulkan kecurigaan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Ini bukan sekadar kasus biasa. Ada dugaan penganiayaan berat hingga percobaan pembunuhan. Kalau tidak segera ada tersangka, publik patut bertanya—ada apa?” ujarnya tajam.

Fahmi juga menegaskan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan atau kepentingan tertentu. Ia mengingatkan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus benar-benar ditegakkan.

“Tidak boleh ada istilah kebal hukum. Tidak ada perbedaan antara rakyat biasa dan orang berpengaruh. Kalau alat bukti sudah cukup, segera tetapkan tersangka dan lakukan penahanan,” tambahnya.

Desakan ini, lanjut Fahmi, bukan tanpa alasan. Ia menyebut langkah tegas kepolisian akan menjadi bukti nyata bahwa Polri masih berdiri di garis keadilan dan tidak tebang pilih.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kapolres Pasaman Barat, Kapolda Sumatera Barat, hingga Dirkrimum Polda Sumbar belum membuahkan hasil. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian.

Kondisi ini semakin memperkuat tanda tanya publik terhadap transparansi penanganan kasus tersebut.

Reporter: Fahmi Hendri & Red
Editor: Zulkarnain Idrus