
detikrepublik.com | BINJAI — Komitmen pemberantasan narkoba kembali ditunjukkan jajaran Polres Binjai melalui aksi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Kamis (02/04/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Ismail Pane setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkotika.
Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), barak yang menjadi target operasi justru dalam kondisi kosong. Tidak ditemukan satu pun penghuni di lokasi.

“Diduga kuat informasi kedatangan petugas telah bocor terlebih dahulu,” tegas Ismail Pane.
Meski demikian, petugas tetap melakukan penyisiran di sekitar area barak. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas narkoba di lokasi tersebut, antara lain 5 plastik klip kosong, 10 pipet, serta 1 alat hisap sabu (bong).
Tanpa menunggu lama, personel Satres Narkoba langsung melakukan tindakan tegas dengan membongkar dan memusnahkan barak tersebut menggunakan api.
Kapolres Binjai Mirzal Maulana melalui Kasi Humas Junaidi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik peredaran narkoba.

“Polres Binjai tetap berkomitmen untuk memberantas dan memusnahkan barak-barak yang digunakan sebagai tempat penggunaan maupun peredaran narkoba,” ujarnya.
Langkah tegas ini diharapkan memberi efek jera sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang selama ini merasa terganggu dengan keberadaan barak narkoba di wilayah tersebut.
Namun demikian, dugaan kebocoran informasi dalam operasi ini menjadi catatan serius yang harus segera dievaluasi agar penindakan ke depan lebih maksimal dan tidak lagi “kecolongan”.
Redaksi: detikrepublik.com
Editor: Zulkarnain Idrus
.png)
Komentar