Klarifikasi Komprehensif PT Pandu Mulia Tegaskan Komitmen Legalitas, Lingkungan, dan Kesejahteraan Masyarakat di Tanggamus. -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Klarifikasi Komprehensif PT Pandu Mulia Tegaskan Komitmen Legalitas, Lingkungan, dan Kesejahteraan Masyarakat di Tanggamus.

Admin Redaksi
Thursday, 2 April 2026
Managemen PT Pandu - Tanggamus " Foto Istimewa"

Tanggamus, DetikRepublik.com – PT Pandu Mulia akhirnya angkat bicara secara terbuka dan komprehensif untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait aktivitas pertambangan di Kabupaten Tanggamus. Langkah ini dinilai sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik.

Melalui Humas perusahaan, Bayu Fitra Nugroho, PT Pandu Mulia menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional telah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Perusahaan telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Persetujuan Lingkungan berbasis dokumen AMDAL yang sah dan terverifikasi.

Lebih lanjut, perusahaan memastikan bahwa lokasi tambang berada di Areal Penggunaan Lain (APL), bukan kawasan hutan, serta telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kepemilikan lahan juga ditegaskan memiliki dasar hukum kuat melalui sertifikat resmi, sehingga tidak terdapat pelanggaran dalam aspek tata kelola ruang.

Dalam aspek lingkungan, PT Pandu Mulia menunjukkan komitmen berkelanjutan melalui pelaporan rutin Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) setiap semester. Upaya ini menjadi bukti keseriusan perusahaan dalam menjaga keseimbangan ekosistem di sekitar wilayah operasional.

Menanggapi isu pencemaran laut dan kerusakan biota, perusahaan menyatakan tidak ditemukan bukti konkret yang mendukung tudingan tersebut. Bahkan, hasil verifikasi lapangan oleh tim Gakkum DLH Provinsi Lampung dan DLH Kabupaten Tanggamus pada Desember 2025 menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan.

Terkait banjir di wilayah sekitar, perusahaan menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan karakteristik alami daerah hilir sungai yang telah lama memiliki tingkat kerawanan tinggi, jauh sebelum aktivitas pertambangan dimulai. Penjelasan ini memperkuat posisi perusahaan bahwa operasional tambang tidak menjadi penyebab utama fenomena tersebut.

Dalam operasionalnya, PT Pandu Mulia juga menegaskan bahwa kegiatan tambang masih berada pada tahap awal dan dilakukan secara bertahap sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disetujui pemerintah. Hal ini sekaligus membantah narasi eksploitasi besar-besaran yang beredar.

Dari sisi ketenagakerjaan, perusahaan memastikan seluruh kewajiban terhadap karyawan internal berjalan lancar tanpa kendala. Komitmen terhadap kesejahteraan tenaga kerja menjadi salah satu prioritas utama perusahaan.

Selain itu, hubungan dengan masyarakat sekitar terus dijaga melalui pendekatan kooperatif dan program sosial, termasuk perbaikan infrastruktur jalan. Ke depan, perusahaan juga berkomitmen memanfaatkan jalur laut menggunakan tongkang guna meminimalkan dampak aktivitas logistik di jalur darat.

Dengan berbagai langkah tersebut, PT Pandu Mulia menunjukkan keseriusan dalam menjalankan usaha pertambangan yang bertanggung jawab, patuh regulasi, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan daerah.

“Kami berkomitmen menjalankan operasional secara transparan, patuh hukum, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” ujar Bayu.  Isbat/Redaksi