Jakarta, 16 Agustus 2023 - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan langkah-langkah baru dalam upaya mempercepat penyelesaian status honorer K2 dan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah lama berdinas di sektor pemerintahan. Dalam rangka memberikan peluang lebih besar kepada mereka, BKN mengimplementasikan kebijakan khusus yang menitikberatkan pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.
Mereka yang telah mendaftar dalam proses PPPK teknis tahun sebelumnya akan diberikan prioritas dalam penyeleksian. Namun, yang lebih menonjol adalah kebijakan baru yang mengalokasikan 80% dari total formasi PPPK untuk honorer K2 dan tenaga non-ASN, sementara sisanya, yakni 20%, terbuka bagi pelamar umum. Kebijakan ini diberlakukan dengan tujuan utama memberikan kesempatan yang lebih adil kepada honorer yang telah memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan publik, sambil tetap memenuhi kebutuhan sektor pelayanan dasar, serta memperkuat sektor talenta digital dan transformasi digital.
Proses seleksi untuk penerimaan PPPK di tahun 2023 dijadwalkan akan dimulai pada bulan September mendatang. Sebagai langkah proaktif, pemerintah memastikan bahwa jumlah formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersedia tahun ini mencapai 572.496 posisi. Pada penentuan alokasi ini, fokus utama diberikan pada dua sektor krusial, yaitu guru dan tenaga kesehatan, mengingat peran sentral keduanya dalam memajukan sektor pendidikan dan pelayanan kesehatan nasional.
Dengan langkah-langkah kebijakan ini, pemerintah berharap untuk memberikan pengakuan yang lebih baik kepada honorer yang telah memberikan kontribusi penting dalam berbagai aspek pelayanan publik. Selain itu, upaya ini juga sejalan dengan transformasi digital dan peningkatan kapabilitas talenta di era yang terus berkembang, sehingga masyarakat dapat mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik dan modern di masa yang akan datang.
Fais/*