Jakarta, 15 Agustus 2023 - Kejadian mengejutkan terjadi di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (KAI) ketika seorang pegawainya ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri. Pegawai tersebut dilaporkan terlibat dalam aktivitas teroris dan propaganda jihad melalui media sosial.
Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap pegawai PT KAI ini setelah melalui serangkaian pengintaian dan investigasi. Aktivitas terduga teroris ini terungkap ketika ia aktif menyebarkan propaganda melalui platform media sosial, terutama Facebook, dengan tujuan mendukung kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Selain itu, pegawai ini juga diduga memiliki senjata rakitan dan bendera ISIS yang ditemukan di kediamannya. Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan terorisme yang berusaha merongrong stabilitas keamanan negara.
PT KAI sendiri merespon dengan tegas terhadap insiden ini. Dalam pernyataan resmi, perusahaan menyatakan komitmennya untuk bekerja sama penuh dengan pihak berwenang guna mendukung penegakan hukum terhadap karyawan yang terlibat dalam kasus terorisme. Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa PT KAI tidak mentolerir pelanggaran hukum yang merugikan kedaulatan dan keamanan negara.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh instansi dan perusahaan untuk lebih memperketat pengawasan terhadap karyawannya, serta menjalankan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi ancaman terorisme. Kejadian ini juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan perilaku mencurigakan yang dapat membahayakan keamanan dan kedamaian bersama.
Tim Densus 88 Antiteror Polri terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan dan potensi ancaman yang mungkin terkait dengan pegawai PT KAI ini. Publik diharapkan tetap waspada dan mendukung upaya pemerintah serta aparat keamanan dalam menjaga stabilitas negara dari ancaman terorisme.
Admin Detik/*