Ambon, 23 Agustus 2023 - Teluk Ambon tengah menghadapi tantangan serius terkait keselamatan pelayaran dan keindahan pemandangan akibat keberadaan sekitar 55 kapal ikan yang masih terapung dan labuh jangkar di kawasan Lateri, Poka, dan pelabuhan Gudang Arang. Kapal-kapal yang telah lama menghuni perairan ini tidak hanya mengganggu lalu lintas kapal, tetapi juga merusak panorama alam yang menakjubkan.
Mengenai hal ini, Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif, telah mengambil langkah proaktif dengan mengumpulkan sejumlah pihak terkait untuk berkolaborasi dalam menemukan solusi yang tepat. Rapat koordinasi yang berlangsung di kantor Kapolda Maluku ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik guna menangani masalah yang semakin mendesak ini.
Dalam pertemuan tersebut, hadir berbagai stakeholder, seperti perwakilan Dinas Perikanan dan Kelautan, pihak berwenang dari Pelabuhan Gudang Arang, serta wakil-wakil masyarakat nelayan setempat. Diskusi dipusatkan pada bagaimana cara yang efektif untuk mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh kapal-kapal tersebut.
Irjen Lotharia Latif menyatakan, "Kami sangat serius dalam menghadapi tantangan ini. Keberadaan kapal-kapal ini bukan hanya mengancam keselamatan pelayaran, tetapi juga memberikan dampak negatif terhadap potensi pariwisata yang dimiliki oleh Teluk Ambon." Beliau juga menekankan pentingnya mengatasi masalah ini dengan cepat untuk menjaga reputasi dan potensi ekonomi daerah.
Hasil dari pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit untuk menata kembali parkir kapal di perairan Teluk Ambon. Penataan ulang ini diarahkan agar perairan tetap aman bagi pelayaran, mempertahankan keindahan alam yang luar biasa, serta mendukung sektor pariwisata yang menjadi salah satu aset berharga bagi masyarakat setempat.
Semua pihak yang terlibat berharap kerja sama yang erat ini akan membawa hasil positif dalam waktu dekat, sehingga Teluk Ambon dapat kembali memancarkan pesona keindahannya sambil menjaga keselamatan dan kenyamanan bagi semua yang berlayar di perairan ini.
Fais/*"