Detik news Lampung – Satuan Pengamanan (Satpam) yang sekarang genap usianya 42 tahun sejak diresmikan oleh Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Prof. DR. Awaloedin Jamin. M.P.A pada tahun 1980 ini yang merupakan sebagai mitra Polri dalam mengemban fungsi Kepolisian terbatas secara swakarsa, Direktorat Binmas Polda Lampung menggelar upacara peringatan HUT Satpam ke-42 , di lapangan apel Mapolda Lampung yang ditandai dengan pemotongan tumpeng, pada Senin (30/1/2023) pagi.
Kapolda Lampung Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M. memimpin langsung upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam ke-42 dengan tema “Sinergi Satpam dan Polri, Peduli Untuk Sesama”, yang diikuti oleh Pejabat Utama Polda Lampung, Ketua DPD APSI Lampung, Ketua Umum ABUJAPI Lampung,Kasat Binmas Polres jajaran dan perwakilan satpam serta pengguna jasa satpam.
Dalam amanat Kapolri yang dibacakan oleh Kapolda Lampung mengatakan upacara ini merupakan puncak hari ulang tahun (HUT) ke-42 Satuan Pengamanan (Satpam) yang sebelummya telah dilakukan berbagai rangkaian seperti kegiatan tabur bunga, pemutaran edukasi penyalahguna bahaya narkoba di bioskop seluruh Indonesia, bakti sosial dan berbagai kegiatan lainnya.
Marilah kita menundukkan kepala sejenak untuk mengenang dan mendoakan Bapak Kapolri ke-8, sekaligus Bapak Satpam Indonesia, Almarhum Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Awaloedin Djamin, M.P.A., yang telah berjasa besar dalam membentuk dan membesarkan Satpam sampai dengan saat ini. Teriring doa semoga Almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa.
Terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu prasyarat dalam terselenggaranya proses pembangunan nasional guna mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia. Polri menyadari bahwa dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa dilakukan sendiri. Sumber daya Polri sangat terbatas jika dibandingkan dengan tantangan tugas yang dihadapi. Untuk itu, potensi masyarakat harus dikembangkan sehingga mampu memperkuat sistem keamanan melalui pengamanan swakarsa.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada tahun 1980 Jenderal Polisi (Purn) Prof. Awaloedin Djamin, M.P.A memiliki ide dan gagasan untuk membentuk suatu pengamanan swakarsa berupa Satuan Pengamanan (Satpam).
Kehadiran Satpam sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang berbunyi “Pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh bentuk-bentuk pengamanan swakarsa”.
Dalam HUT Satpam tahun ini dibarengi dengan terbitnya Perpol No. 1 Tahun 2023 tentang perubahan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang menjadi landasan hukum profesi Satpam. Perpol tersebut juga mengatur tentang perubahan seragam Satpam. Perubahan ini selain sebagai bentuk modernisasi Satpam, juga dimaksudkan agar tidak menyebabkan kebingungan masyarakat terhadap Polri dan Satpam saat bertugas di lapangan.
Dalam rangka mendukung tugas Polri untuk menciptakan situasi yang kondusif, Satpam dituntut untuk semakin profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata di lingkungan tugasnya masing- masing.
Menyadari hal tersebut,peningkatan peran dan pembinaan Satpam sebagai pengamanan swakarsa menjadi salah satu kegiatan dalam program Transformasi Menuju Polri yang presisi tepatnya pada kebijakan Transformasi Operasional Program ke-5 dan Kegiatan ke-21 yaitu peningkatan peran pengamanan swakarsa melalui peran aktif pam swakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan pam swakarsa.
Selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), saya mengucapkan selamat ulang tahun ke-42 kepada seluruh personil satpam dimana pun betugas, Semoga Satpam dapat semakin profesional dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas dan semakin optimal dalam melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa.
Kegiatan peringatan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam kali ini ditutup dengan peragaan borgol, beladiri dengan tongkat.
Jurnalis : Saher