
OGAN ILIR — SUMSEL - detikpublik.com
Sebuah capaian membanggakan dipersembahkan jajaran kepolisian Kabupaten Ogan Ilir. Sepanjang bulan Agustus 2026, Polres Ogan Ilir berhasil membongkar 12 perkara pidana dan mengamankan 13 orang tersangka, termasuk pengungkapan kasus besar peredaran narkotika yang menyita perhatian.
Hasil kerja keras ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Ogan Ilir, Selasa, 1 September 2026.
⚖️ Satreskrim Ungkap 5 Kasus Menonjol
Dari sektor tindak pidana umum, Satreskrim berhasil memecah lima perkara penting:
- 2 kasus pencurian dengan pemberatan
- 1 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) — diamankan 3 unit sepeda motor sebagai barang bukti
- 1 kasus penganiayaan berat
- 1 kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)
๐ฅ Satres Narkoba Bongkar Kasus Besar
Sementara itu, Satres Narkoba mencatat capaian luar biasa dengan mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika. Dalam operasi ini berhasil diamankan 6 orang tersangka, beserta barang bukti:
-Sabu seberat 97,65 gram
- Pil ekstasi sebanyak 400 butir (berat brutto 176,70 gram)
- Alat isap sabu, handphone, dan kendaraan bermotor
"Untuk beberapa kasus seperti Curanmor dan Karhutla, proses pengembangan masih terus berjalan guna memburu jaringan maupun pelaku lainnya yang belum terungkap," tegas Kapolres AKBP Rizka Aprianti.
Beliau juga menegaskan komitmen tegas pihak kepolisian dalam memberantas narkoba: "Kami tidak akan pandang bulu. Baik pengedar besar maupun kecil, semuanya akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku."
Kasi Humas Polres Ogan Ilir, IPTU Mansyur, Amd.Kep., S.H., menambahkan bahwa seluruh tersangka telah diamankan dan sedang diproses sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat pun diimbau tetap waspada dan segera melaporkan hal mencurigakan melalui Call Center 110 — bebas pulsa, aktif 24 jam.
Kini seluruh tersangka beserta barang bukti telah berada di tahanan Polres Ogan Ilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.๐๐๐
pewarta: Nazaruddin
.png)
Komentar