
Tangerang, detikrepublik.com – Upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat apresiasi dari DPRD Kota Tangerang. Meski demikian, realisasi kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Anggota DPRD Kota Tangerang, Tasril Jamal, mengatakan pemerintah daerah telah mengajukan usulan TPP bagi PPPK dan berharap proses evaluasi di Kemendagri dapat segera diselesaikan. Menurutnya, DPRD akan terus mengawal usulan tersebut hingga memperoleh kepastian.
Pernyataan itu disampaikan setelah adanya aspirasi dari perwakilan PPPK Kota Tangerang yang kembali mempertanyakan perkembangan usulan pemberian TPP yang telah diajukan sejak awal tahun. Mereka berharap hak tersebut segera direalisasikan agar kesejahteraan PPPK dapat meningkat.
Tasril menilai pemberian TPP merupakan langkah penting untuk menciptakan perlakuan yang lebih adil bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya antara PPPK teknis dan pegawai negeri sipil (PNS). Ia mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 yang menjadi dasar pengaturan pemberian TPP di lingkungan pemerintah daerah.
Selain memperjuangkan TPP, DPRD juga mendorong adanya penyesuaian status pendidikan bagi PPPK teknis sesuai ijazah terakhir yang dimiliki. Langkah tersebut dinilai penting agar kompetensi dan jenjang pendidikan pegawai dapat diakomodasi dalam sistem kepegawaian serta mendukung pengembangan karier mereka.
Menurut Tasril, apabila PPPK dan PNS menjalankan tugas serta tanggung jawab yang setara, maka kesejahteraan yang diterima juga semestinya tidak dibedakan. Ia berharap tidak ada lagi anggapan bahwa PPPK merupakan ASN dengan posisi yang lebih rendah dibandingkan PNS.
DPRD Kota Tangerang pun berkomitmen terus mengawal proses pengajuan TPP hingga memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat, sehingga kebijakan tersebut dapat segera diterapkan bagi seluruh PPPK yang memenuhi ketentuan.
Redaksi: IL

Komentar