Arief Hidayat Soroti Penegakan Hukum di Indonesia: Tajam kepada Rakyat Kecil, Lemah terhadap Kalangan Berkuasa -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Arief Hidayat Soroti Penegakan Hukum di Indonesia: Tajam kepada Rakyat Kecil, Lemah terhadap Kalangan Berkuasa

Admin Detik
Sunday, 26 July 2026

JAKARTA, Detikrepublik.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Arief Hidayat, menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi persoalan serius. Menurutnya, meski seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan konstitusi, praktik di lapangan menunjukkan perlakuan yang belum setara dari aparat penegak hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Arief Hidayat saat menjadi pembicara dalam Simposium Nasional memperingati 99 tahun Partai Nasional Indonesia (PNI) bertema "Refleksi Historis dan Meneguhkan Marhaenisme untuk Kedaulatan Rakyat" yang berlangsung di Aula DPP Persatuan Alumni GMNI, Jakarta, Sabtu (25/7/2026).

Dalam paparannya, Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI itu mengatakan masih terdapat ketimpangan dalam proses penegakan hukum. Ia menilai hukum sering kali berlaku tegas terhadap masyarakat kecil, tetapi kurang memberikan perlakuan yang sama kepada pihak yang memiliki kekuasaan atau pengaruh.

Arief juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjunjung nilai kejujuran dan keberanian dalam menyampaikan kebenaran.

"Yang benar harus dikatakan benar, dan yang salah harus dinyatakan salah," tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa sejak menyelesaikan masa tugasnya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, dirinya kerap mengenakan pakaian berwarna hitam sebagai simbol keprihatinan terhadap kondisi bangsa.

Menurut Arief, Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan sehingga dirinya menggambarkan situasi negara belum sepenuhnya baik. Meski demikian, ia menegaskan tetap memilih mengabdi dan tinggal di Indonesia karena kecintaannya terhadap Tanah Air.

Lebih lanjut, Arief menilai para pendiri bangsa telah mewariskan sistem ketatanegaraan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, demokrasi, serta karakter hukum yang sesuai dengan jati diri bangsa, bukan sekadar meniru sistem hukum negara lain.

Namun, ia berpandangan bahwa arah perkembangan sistem hukum nasional kini telah mengalami perubahan yang cukup jauh dari semangat awal tersebut. Ia menilai prinsip kesetaraan warga negara di hadapan hukum sebagaimana diamanatkan konstitusi belum sepenuhnya tercermin dalam praktik penegakan hukum saat ini.

Arief berharap nilai-nilai konstitusi dan Pancasila kembali menjadi pijakan utama dalam membangun sistem hukum yang adil, sehingga seluruh warga negara memperoleh perlakuan yang setara tanpa memandang latar belakang maupun kedudukan.

Redaksi: IL