
DetikREPUBLIK.com | Deli Serdang – Fakta di lapangan yang tersaji saat kunjungan kerja Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, M.Ked.(PD), Sp.PD., ke Dusun IV, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Senin (29/6/2026), menjadi tamparan keras bagi sistem pendataan bantuan sosial di Kabupaten Deli Serdang.
Di hadapan orang nomor satu di Deli Serdang itu, sejumlah warga secara terbuka meluapkan kekecewaan karena mengaku selama bertahun-tahun tidak pernah tersentuh bantuan pemerintah, meski hidup dalam kondisi serba kekurangan.
Ironisnya, keluhan tersebut muncul justru ketika Bupati datang untuk memastikan program bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Dalam sesi dialog, Bupati mempersilakan masyarakat menyampaikan persoalan yang mereka alami.

Kesempatan itu langsung dimanfaatkan warga.
Salah seorang warga mengungkapkan bahwa orang tuanya yang sudah lanjut usia hingga kini tidak pernah menerima bantuan apa pun. Padahal, mereka masih tinggal di rumah kontrakan dan hidup dalam keterbatasan ekonomi.
"Kami untuk makan saja susah, Pak Bupati. Orang tua saya sudah lansia, tidak pernah dapat bantuan. Tapi ada orang yang ekonominya sudah mampu, punya usaha, malah dapat bedah rumah dan bantuan lainnya. Ini tidak adil," ujar warga.
Keluhan serupa juga disampaikan seorang ibu rumah tangga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengaku bekerja sebagai pencari barang bekas (bontot), memiliki KTP Desa Purwodadi, namun tidak pernah masuk dalam daftar penerima bantuan.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena ada warga yang dinilai lebih mampu justru berulang kali memperoleh berbagai program bantuan pemerintah.
Dalam keterangannya kepada awak media, warga tersebut juga menyebut sebuah inisial nama penerima bantuan. Namun, informasi tersebut masih berupa pengakuan warga dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Pernyataan-pernyataan warga tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai validitas pendataan penerima bantuan sosial di Desa Purwodadi.

Situasi semakin menarik ketika sejumlah awak media yang berusaha mengonfirmasi langsung kepada masyarakat mengaku mendapat hambatan dari beberapa aparat pemerintah setempat. Kondisi ini memunculkan kesan seolah-olah ada upaya membatasi akses informasi kepada publik, meski alasan tindakan tersebut belum diketahui secara pasti.
Di sisi lain, beberapa oknum aparatur Kecamatan Sunggal membantah tudingan warga. Mereka menyebut istri salah seorang warga yang menyampaikan keluhan merupakan mantan petugas pendataan yang telah diberhentikan.
Namun, warga tersebut membenarkan bahwa istrinya memang pernah bertugas, tetapi menegaskan data yang digunakan saat itu merupakan data lama tahun 2024–2025 yang menurutnya sudah banyak mengalami perubahan karena ada warga meninggal dunia maupun pindah domisili.

Apabila benar data lama masih dijadikan dasar penyaluran bantuan, maka kondisi tersebut berpotensi menyebabkan bantuan sosial tidak tepat sasaran. Dugaan ini tentu memerlukan evaluasi menyeluruh oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait.
Kini publik menunggu langkah tegas Bupati Deli Serdang untuk membuktikan komitmennya dalam memperbaiki sistem pendataan bantuan sosial. Sebab, apabila keluhan masyarakat benar adanya, maka persoalan tersebut bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan menyangkut rasa keadilan bagi warga miskin yang seharusnya menjadi prioritas penerima manfaat.
Masyarakat berharap evaluasi tidak berhenti pada kunjungan seremonial semata, tetapi diikuti audit data penerima bantuan secara menyeluruh, transparan, dan bebas dari dugaan praktik kedekatan maupun kepentingan tertentu.
Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung & Red
Editor: Zulkarnain Idrus
.png)
Komentar