Motor Digasak Saat Magrib, Pelaku Dihajar Warga—Alarm Keras Kelalaian di Binjai -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Motor Digasak Saat Magrib, Pelaku Dihajar Warga—Alarm Keras Kelalaian di Binjai

Admin Redaksi
Tuesday, 21 April 2026

DETIKREPUBLIK.com | BINJAI — Satu lagi bukti: kejahatan tak selalu butuh rencana matang, cukup celah sekecil kunci yang “lupa” dicabut. Senin (20/4/2026) sekitar pukul 19.15 WIB, sepeda motor milik N (52) disikat dari teras rumah saat ia tengah salat Magrib. Pelaku, TA (36), sempat melaju—namun tak jauh. Teriakan “maling” memantik amuk warga, dan aksinya tamat di jalan.

Lokasi kejadian di Jalan Teratai, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara. Usai memarkirkan motor dengan kunci masih menempel, korban masuk ke rumah. Beberapa menit kemudian, dua anaknya, NA (23) dan NAS (19), mendengar mesin meraung. Saat dicek, motor sudah dibawa kabur.

Reaksi spontan berubah jadi perburuan. “Maling… maling!” teriak keduanya, memecah suasana Magrib. Warga berhamburan, mengejar tanpa kompromi. Di Jalan Wijaya Kesuma, pelarian TA mentok—diamankan massa sebelum polisi tiba.

Kapolsek Binjai Utara, Pasta Sitepu, memastikan pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Binjai Utara. “Kami respons cepat begitu mendapat informasi. Pelaku sudah diamankan untuk proses hukum,” tegasnya.

Di bawah koordinasi Polres Binjai, TA dijerat Pasal 477 ayat (1) KUHP Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hingga 7 tahun penjara. Kapolres Mirzal Maulana melalui Kasi Humas Azwir Hidayat menegaskan garis keras: “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Binjai.”

Kasus ini menohok dua sisi sekaligus: kelalaian yang membuka pintu, dan keberanian warga yang menutupnya. Di kota ini, satu detik lengah bisa jadi undangan—dan satu teriakan bisa jadi akhir bagi pelaku.

Redaksi: DETIKREPUBLIK.com
Editor: Zulkarnain Idrus