
DetikREPUBLIK.com | Binjai – Desakan agar DPRD Kota Binjai segera menggelar rapat paripurna untuk membahas visi dan misi pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP dan Hasanul Jihadi, SH., S.Sos., M.Kn, terus menguat. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan visi “Kota Binjai yang Maju dan Sejahtera” tidak berhenti sebagai slogan tanpa implementasi.
Sejumlah kalangan menilai, DPRD harus mengambil peran aktif dalam menguji kelayakan seluruh program yang ditawarkan, terutama yang dinilai ambisius dan berpotensi sulit direalisasikan.
Pengamat: Uji Detail, Jangan Formalitas
Pengamat kebijakan publik, Adi Surya, menegaskan bahwa rapat paripurna harus menjadi forum substantif, bukan sekadar formalitas politik.
“DPRD Kota Binjai wajib mengupas secara rinci setiap program yang ditawarkan. Jangan hanya menerima konsep besar tanpa indikator keberhasilan, skema anggaran, dan tahapan pelaksanaan yang jelas. Kalau ini tidak dilakukan, sangat besar kemungkinan visi tersebut tidak berjalan,” tegas Adi Surya.
Ia juga menyoroti program unggulan seperti pemberian makanan bergizi gratis bagi siswa serta digitalisasi layanan pemerintahan yang dinilai membutuhkan kesiapan fiskal dan infrastruktur yang matang.
“Program seperti itu butuh biaya besar dan sistem yang kuat. Kalau tidak dihitung secara realistis, ujung-ujungnya bisa mangkrak atau tidak berjalan maksimal,” tambahnya.
Pemko Binjai: Terbuka untuk Kajian dan Sinkronisasi
Menanggapi desakan tersebut, pihak Pemerintah Kota Binjai menyatakan terbuka terhadap setiap masukan dan evaluasi, termasuk jika DPRD menggelar paripurna khusus membahas visi-misi pasangan calon.
“Pemko pada prinsipnya mendukung setiap upaya yang bertujuan memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran. Sinkronisasi antara visi calon dengan kemampuan daerah memang penting agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar salah satu perwakilan Pemko Binjai.
Pemko juga menekankan bahwa setiap program harus disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta regulasi yang berlaku.
Fungsi Pengawasan DPRD Dipertaruhkan
Desakan ini sekaligus menjadi ujian bagi DPRD Kota Binjai dalam menjalankan fungsi pengawasan. Publik berharap lembaga legislatif tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi benar-benar memastikan setiap visi dan program memiliki dasar yang kuat.
Dengan adanya dorongan paripurna, masyarakat berharap seluruh janji politik dapat diuji secara transparan dan akuntabel. Jika tidak, kekhawatiran bahwa visi “maju dan sejahtera” hanya menjadi jargon tanpa realisasi nyata akan semakin menguat di tengah masyarakat Kota Binjai.
Reporter: Zulkarnain Idrus
Editor: Zulkarnain Idrus
.png)
Komentar