
DetikREPUBLIK.com | BINJAI — Ini bukan cerita kriminal receh. Ini tamparan keras bagi rasa aman masyarakat. Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial FW (32) diduga menguras perhiasan emas majikannya hingga Rp112 juta, memanfaatkan akses, waktu, dan kepercayaan yang diberikan tanpa curiga. Polres Binjai menangkap pelaku, namun publik menuntut: jangan berhenti di satu nama.
FW, warga Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, diamankan Jumat (6/2/2026) pukul 17.45 WIB di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota. Kasus ini menelanjangi fakta pahit: kejahatan paling berbahaya kerap lahir dari orang terdekat.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan sikap tegas. “Kami tidak memberi ruang bagi kejahatan apa pun yang merusak kamtibmas,” katanya. Pernyataan ini kini diuji publik—apakah komitmen itu berujung pada pengungkapan total, atau berhenti di penangkapan simbolik.

Perkara mencuat saat korban hendak mengambil gaji ke bank. Namun yang ditemukan justru lemari penyimpanan kosong, perhiasan lenyap. Penelusuran mengarah kuat ke FW—orang yang paling tahu ritme rumah, lokasi barang, dan celah pengamanan. Indikasi aksi terencana kian menguat.
Daftar emas yang digondol mencengangkan:
- Cincin emas berlian 6 gram
- Cincin emas batu ungu 6 gram
- Kalung emas motif Pintu Aceh 10 gram
- Kalung emas bulat 34,5 gram
Total 56,5 gram emas 22 karat. Dengan harga Rp1.984.000/gram, kerugian korban mencapai Rp112.096.000—angka yang mustahil terjadi tanpa niat dan perhitungan.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian menyebut informasi masyarakat yang kredibel menjadi kunci. Tim Cobra bergerak cepat dan mengamankan tersangka. Dari FW, polisi menyita Honda Vario 125 hitam, TV merek Aqua, serta STNK atas nama Rifaldi Anwar. Barang bukti ini memantik pertanyaan serius: ke mana emas dijual, siapa penadahnya, dan siapa yang ikut menikmati hasilnya?
FW dijerat Pasal 476 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman berat menanti. Namun tekanan publik jelas: usut alur uang, telusuri penadah, bongkar jaringan. Jika ada pihak lain yang bermain, seret ke meja hijau.
DetikREPUBLIK.com menegaskan:
Penangkapan pelaku hanyalah langkah awal. Ujian sesungguhnya ada pada keberanian aparat membuka seluruh rantai kejahatan. Tanpa itu, kasus ini berisiko menjadi monumen kepercayaan yang dikhianati—tanpa keadilan yang tuntas.
Redaksi: DetikREPUBLIK.com
Editor: Zulkarnain Idrus
.png)
Komentar