
DetikREPUBLIK.com | Berandan –
Banjir belum surut sepenuhnya, luka warga belum kering, namun Kelurahan Berandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, kembali dipukul kenyataan pahit. Sesosok mayat pria ditemukan tertelungkup di parit kawasan Titi Dempo, Linkungan III, Selasa (09/12/2025) sekitar pukul 07.37 WIB. Penemuan ini sontak menggegerkan warga dan menimbulkan kemarahan diam-diam publik.
Jasad korban ditemukan justru saat proses evakuasi dan pembersihan pascabanjir berlangsung. Fakta ini menampar logika sehat: bagaimana mungkin di wilayah yang diklaim dalam status penanganan darurat, masih ada jasad manusia yang luput dari pendataan, pengawasan, dan pengamanan?
Informasi yang dihimpun DetikREPUBLIK.com menyebutkan, laporan awal penemuan mayat diterima Pusat Komando Public Safety Center (PSC) 119 Damkar Kabupaten Langkat dari Lurah Berandan Timur. Artinya, jasad tersebut tidak ditemukan aparat lebih dulu, melainkan terungkap setelah warga geger.
Di lokasi kejadian, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tertelungkup di genangan air parit, mengenakan kaus biru dan celana pendek blue jeans. Lumpur, sisa banjir, dan bau menyengat masih menyelimuti area tersebut, menguatkan dugaan bahwa korban telah berada di lokasi cukup lama tanpa penanganan.
Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Amrizal Hasibuan melalui Kanit Reskrim Ipda Heri Nalom Ompu Sunggu, S.H., membenarkan penemuan mayat tersebut. Namun, pernyataan aparat yang menyebut “masih pendalaman” dinilai publik terlalu normatif dan minim empati terhadap keresahan warga.
“Benar Bang, saya sedang di TKP. Korban merupakan warga setempat. Identitas lengkap dan kronologis akan kami sampaikan,” ujar Kanit Reskrim singkat.
Pernyataan tersebut justru menambah tanda tanya. Jika korban merupakan warga setempat, mengapa tidak terdata sejak awal banjir? Di mana fungsi pendataan korban, patroli wilayah terdampak, serta tanggung jawab lintas instansi selama masa darurat?
Peristiwa ini tidak sekadar soal kematian seorang warga, tetapi menjadi potret telanjang lemahnya sistem tanggap darurat dan pengawasan pascabanjir di Kabupaten Langkat. Negara seolah hadir setelah kegaduhan, bukan sebelum tragedi.
Hingga berita ini diturunkan, garis polisi telah dipasang dan penyelidikan disebut masih berjalan. Publik kini menunggu lebih dari sekadar olah TKP: kejelasan, keterbukaan, dan keberanian aparat mengungkap fakta apa adanya—tanpa ditutup-tutupi, tanpa saling lempar tanggung jawab.
DetikREPUBLIK.com menegaskan, kematian di tengah bencana tidak boleh dianggap sebagai angka statistik semata. Jika ada kelalaian, maka harus ada pertanggungjawaban. Jika ada pembiaran, maka itu adalah kejahatan struktural terhadap warga sendiri.
Redaksi: DetikREPUBLIK.com
Editor: Zulkarnain Idrus
.png)
Komentar