Modus Baru Penipuan Sewa Rumah di Pontianak Korban Tertipu Dalam Hitungan Menit -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Modus Baru Penipuan Sewa Rumah di Pontianak Korban Tertipu Dalam Hitungan Menit

Admin Redaksi
Tuesday, 12 August 2025

PONTIANAK,DETIKREPUBLIK.COM – Bermodal foto profil meyakinkan dan cerita menyentuh hati, seorang pria berinisial H.M. sukses memperdaya pemilik rumah di Pontianak. Modusnya sederhana namun licik: mengaku ingin menyewa rumah untuk anaknya yang akan kuliah, mengirim bukti transfer palsu, lalu meminta pengembalian uang “kelebihan” dengan alasan darurat. Korban pun tak sadar sedang dijebak, hingga akhirnya uang jutaan rupiah lenyap dalam hitungan menit.

Warga Pontianak dan sekitarnya kini diminta ekstra waspada. Kasus penipuan penyewaan rumah kembali terjadi, kali ini menimpa Budi Gautama, yang mendapat kuasa untuk menjual sekaligus menyewakan rumah milik B (inisial) di Jl. Parit H. Muksin, Komplek Telaga Mandiri, Kabupaten Kubu Raya.

Awal kejadian, Budi mengunggah iklan penjualan dan penyewaan rumah tersebut di media sosial. Tak butuh waktu lama, H.M. menghubunginya melalui nomor HP +62 822-xxxx-0638. Pelaku mengaku berasal dari Kabupaten Ketapang dan ingin menyewa rumah untuk anaknya yang akan melanjutkan kuliah di Pontianak.

H.M. kemudian meminta foto-foto kondisi rumah dan menyatakan siap membayar uang muka. Budi menjelaskan bahwa minimal DP adalah Rp5 juta. Namun, pelaku justru meminta nomor kontak langsung pemilik rumah dengan alasan ingin berkomunikasi pribadi. Nomor tersebut akhirnya diberikan oleh Budi.


Tak lama kemudian, kabar mengejutkan datang dari pemilik rumah. Mereka mengaku telah menerima bukti transfer sebesar Rp15 juta dari pelaku, yang disebut sebagai biaya sewa rumah untuk setahun. Namun, belakangan diketahui bukti transfer tersebut palsu.

Pelaku lalu memutar cerita, mengaku telah mengirim uang berlebih sebesar Rp5 juta, dan meminta kelebihan tersebut dikembalikan dengan alasan anaknya sakit. Tanpa kecurigaan, pemilik rumah pun mentransfer uang tersebut ke rekening pelaku.

Tidak berhenti di situ, pelaku kembali meminta tambahan Rp3 juta dengan alasan berbeda. Beruntung, pada permintaan kedua ini, korban mulai curiga dan menghentikan transaksi. Saat Budi mencoba menghubungi pelaku melalui telepon maupun WhatsApp, seluruh kontak sudah tidak aktif.

Budi berencana melaporkan kasus ini ke Polda Kalimantan Barat dan berharap pihak kepolisian segera mengusut serta menangkap pelaku. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran transaksi, memeriksa bukti pembayaran secara teliti, dan tidak tergesa-gesa mengembalikan dana jika belum jelas asal-usulnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa modus penipuan semakin canggih dan memanfaatkan celah kepercayaan. Warga diimbau untuk melakukan transaksi secara tatap muka, meminta bukti pembayaran asli dari bank, dan segera melapor jika menemukan modus serupa, agar tidak ada lagi korban berikutnya.

Sumber  : Budi Gautama

Penulis   : Rahmad Maulana