Proyek Jembatan Jelai Hulu Mangkrak Publik Desak Pengusutan Dugaan Korupsi -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Proyek Jembatan Jelai Hulu Mangkrak Publik Desak Pengusutan Dugaan Korupsi

Admin Redaksi
Wednesday, 16 July 2025

Ketapang,DETIKREPUBLIK.COM - Kalbar – Proyek pembangunan Jembatan Rangka Baja di Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang menelan anggaran hingga Rp9,02 miliar dari APBD, kini berubah menjadi tumpukan besi berkarat dan reruntuhan berlumut.

Alih-alih menjadi penghubung vital bagi masyarakat, jembatan ini justru menjadi simbol nyata kegagalan pembangunan dan dugaan korupsi berjamaah.

Pengamat kebijakan publik dan infrastruktur, Dr. Herman Hofi Munawar, menyebut proyek tersebut sebagai “proyek siluman” yang menyimpan aroma pelanggaran hukum. Ia mengungkap bahwa proyek yang ditangani oleh CV. “AP” itu telah mengalami tiga kali addendum, namun seluruh perubahan kontrak tersebut patut dicurigai sebagai fiktif dan melanggar ketentuan hukum.

Secara regulasi, addendum memang dimungkinkan berdasarkan Perpres No. 12 Tahun 2021, seperti karena alasan teknis atau force majeure. Namun dalam proyek ini, menurut Dr. Herman, tidak ditemukan justifikasi yang sah secara fisik maupun administratif. Dugaan kuat muncul bahwa addendum dilakukan untuk menyamarkan kegagalan proyek dan membuka ruang manipulasi anggaran.

Proyek yang telah mati suri sejak Desember 2024 ini mengundang keresahan publik. Tak hanya karena bangunan fisiknya terbengkalai, tetapi juga karena dampaknya langsung menyentuh kehidupan warga. Anak-anak sekolah terpaksa berenang menyebrangi sungai, mempertaruhkan keselamatan mereka setiap hari demi menempuh pendidikan.

Dr. Herman menegaskan bahwa proyek ini berpotensi kuat masuk dalam ranah pidana korupsi sesuai dengan UU No. 31 Tahun 1999. Dugaan praktik gratifikasi, mark-up anggaran, rekayasa administrasi, hingga penyalahgunaan wewenang menjadi dasar kuat bagi aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh.

Ironisnya, lokasi proyek hanya berjarak tidak jauh dari kantor kecamatan, Polsek, dan Koramil. Publik pun mempertanyakan bagaimana proyek senilai miliaran rupiah ini bisa mangkrak begitu lama tanpa terdeteksi atau ditindak oleh instansi terkait. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran sistematis atau keterlibatan pihak-pihak berwenang.

Masyarakat Jelai Hulu mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar untuk mengusut tuntas kasus ini. Mereka meminta agar semua pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, mulai dari pejabat pembuat komitmen, pengawas proyek, hingga kontraktor, diadili secara transparan dan tegas.

“Ini bukan hanya soal proyek gagal, tapi soal kejahatan terhadap rakyat. Uang negara hilang, akses desa lumpuh, nyawa anak-anak dipertaruhkan. Penegakan hukum harus jadi pintu keadilan dan perbaikan tata kelola pembangunan,” tutup Dr. Herman.

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar

Editor     : RM