Tanggapi Laporan Warga, Dinas PMD Akan Proses Aduan Ketua BPD Yaba, Cuitan di Medsos Tuai Kontroversi -->
Memuat artikel terbaru...

Iklan Semua Halaman


Tanggapi Laporan Warga, Dinas PMD Akan Proses Aduan Ketua BPD Yaba, Cuitan di Medsos Tuai Kontroversi

Admin Redaksi
Thursday, 26 June 2025

HALSEL, DetikRepublik.Com - Setelah keresahan warga Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, mencuat ke publik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan akhirnya merespons secara resmi laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan konflik internal yang menyeret Ketua BPD Yaba, Lalescha Christiana Nita.

Laporan tersebut secara resmi disampaikan oleh perwakilan masyarakat Desa Yaba pada Rabu, 26 Juni 2025, dan diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD, M. Zaki Abdul Wahab di ruang kerjanya. Saat dikonfirmasi , M. Zaki menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami akan proses dan panggil yang bersangkutan pada hari Senin, 30 Juli 2025,” tegas Zaki Abdul Wahab.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk respon cepat pemerintah daerah terhadap keresahan warga yang menuding Ketua BPD tidak menjalankan fungsinya secara transparan dan diduga melakukan tindakan bergerak sendiri yang memperkeruh suasana sosial desa.


Ketua BPD Buka Suara di Medsos, Ucapan Kontroversial Picu Reaksi

Di tengah langkah penyelidikan yang mulai dilakukan oleh pihak dinas, Ketua BPD Desa Yaba justru melontarkan pernyataan emosional di akun media sosial Facebook miliknya. Dalam cuitan panjangnya, ia menyampaikan keluh kesah serta menyindir warga dan media yang menurutnya telah menyudutkan dirinya tanpa bukti yang kuat.

Dalam unggahan yang kini telah beredar luas, Ketua BPD Yaba menyatakan kebingungannya atas desakan pemberhentian terhadap dirinya. Ia bahkan mempertanyakan motif dan keabsahan laporan yang dilayangkan ke DPMD.

“Saya heran dengan manusia sedikit ini, dong yang dapa periksa dorang kase salah Ketua BPD. Barang kiapa kong salah apa yang dia bikin... kalau bilang makan doi, mana bukti? Kalau belum mampu jadi wartawan, jangan coba-coba...” tulisnya dalam nada tinggi dan penuh sindiran.

Lebih lanjut, ia juga menuduh bahwa orang-orang yang melaporkannya ke Dinas PMD bukan merupakan warga Yaba asli, melainkan warga dari luar desa seperti Tomori yang menurutnya tidak memiliki legitimasi membawa nama masyarakat Yaba. Ia bahkan menuding media yang mengangkat kasus ini sebagai penyebar pemberitaan sembarangan.

Masyarakat Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Pernyataan Ketua BPD tersebut justru semakin menambah bara dalam bara. Banyak tokoh masyarakat menilai unggahan itu tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik. Nada sarkastik dan tuduhan tanpa dasar dinilai tidak etis dan dapat memperkeruh hubungan sosial di tengah masyarakat yang sudah terbelah.

 “Seorang pemimpin harusnya bisa meredam konflik, bukan justru memperuncing dengan pernyataan bernada marah di ruang publik,” ujar seorang tokoh agama yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap proses yang akan dilakukan oleh Dinas PMD nantinya tidak hanya sebatas klarifikasi, tetapi juga menelusuri lebih dalam dugaan penyimpangan dan konflik kepemimpinan yang mengganggu stabilitas pemerintahan desa.


Redaksi Polemik Indonesia : Transparansi dan Etika Adalah Kunci

Redaksi menegaskan bahwa setiap pejabat publik, termasuk Ketua BPD, memiliki tanggung jawab untuk menjaga komunikasi yang santun di ruang publik dan bersikap terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Jika memang tidak bersalah, seharusnya proses hukum dan administratif dijadikan sarana untuk membuktikan diri, bukan menyerang balik masyarakat atau media dengan ujaran yang menjatuhkan.

Masyarakat Yaba kini menanti langkah konkret, bukan sekadar janji. Harapan akan perubahan dan penyembuhan konflik sosial dimulai dari keberanian pemerintah untuk bersikap tegas dan adil. Perjalanan menuju keadilan telah dimulai – dan warga tidak ingin lagi dibungkam.