Kadishub Pekanbaru Diam Soal Uang Rp 150 Juta dari Indra Pomi, Tapi Siap Beri Keterangan ke KPK,5 Desember 2024, 13:14 -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Kadishub Pekanbaru Diam Soal Uang Rp 150 Juta dari Indra Pomi, Tapi Siap Beri Keterangan ke KPK,5 Desember 2024, 13:14

Friday, 6 December 2024

Kadishub Pekanbaru Diam Soal Uang Rp 150 Juta dari Indra Pomi, Tapi Siap Beri Keterangan ke KPK

Kamis (5/12/2024).

Pekan Baru-detik Republik.com

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso bersama eks Pj Walikota Risnandar Mahiwa dan Sekdako Indra Pomi di salah satu kegiatan.epala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, menyatakan siap memberi keterangan jika diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu ia sampaikan menanggapi adanya dugaan aliran dana sebesar Rp150 juta dari Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution yang kini terjerat kasus dugaan pemotongan anggaran atas uang Ganti Uang (GU) di Bagian Umum.

“Terkait dengan dugaan adanya informasi yang sudah disampaikan (KPK), saya siap untuk memberikan informasi terkait sebagai bawahan, karena mereka berdua (eks Pj walikota dan sekdako) adalah pimpinan saya,” ucap Yuliarso kepada wartwan, usai launching feeder bus TMP di SMPN 42 Pekanbaru, Kamis (5/12/2024).

“Jadi terkait dengan kondisi itu juga yang sudah disampaikan, terkait dengan dugaan itu (terima aliran dana dari Indra Pomi), saya siap memberikan penjelasan ke penyidik KPK,” tegasnya menambahkan.

Yuliarso masih enggan menjawab apakah ia memang menerima aliran dana sebesar Rp150 juta dari Indra Pomi. Ia mengatakan informasi baru akan diberikan setelah dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

“Jika diminta, saya siap memberikan informasi ke penyidik KPK. Nanti baru bisa saya sampaikan apabila sudah diminta oleh penyidik KPK. Karena itu saya masih akan bekerja seperti biasa dan sesuai aturan,” tutupnya.

Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan dalam jumpa pers, Selasa (3/12/2024) malam jika Indra Pomi menerima uang sebesar Rp1 miliar dari Plt Kepala Bagian Umum Novin Karmila.

Dari keterangan Indra Pomi, terang Nurul Ghufron, uang itu kemudian diberikan ke Kepala Dishub Pekanbaru sebesar Rp150 juta dan Rp20 juga dibagikan kepada wartawan.

Dalam kasus dugaan pemotongan anggaran GU di Bagian Umum ini, KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp6,8 miliar.

KPK telah menetapkan 3 tersanga di antaranya eks Pj Walikota Risnandar Mahiwa, Sekdako Indra Pomi Nasution, serta Plt Kepala Bagian Umum Novin Karmila. Ketiganya juga sudah dilakukan penahanan.*Tim & Hs*