Polda Riau Bersihkan Peredaran Narkoba di Kampung Dalam Dumai -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Polda Riau Bersihkan Peredaran Narkoba di Kampung Dalam Dumai

Thursday, 7 November 2024

Polda Riau Bersihkan Peredaran Narkoba di Kampung Dalam Dumai


DUMAI detik Republik.com– Polda Riau, Selasa (05/11/2024) menggeledah salah satu rumah bandar Narkoba di Jalan Rajawali Ujung RT 02 dan 03 Kelurahan Laksmana Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai. Kawasan yang selama ini dikenal sebagai kampung dalam Kota Dumai.


Penggeledahan itu terkait penangkapan salah satu bandar Narkoba jenis sabu-sabu di Pekanbaru yang selama ini diduga sebagai pemasok sabu-sabu di Kota Dumai, khususnya di Kampung Dalam atau jalan Rajawali Ujung.


Dari dulu kampung ini terkenal karena peredaran narkobanya. Terkait penangkapan salah satu bandar narkoba di Pekanbaru beberapa waktu lalu, hari ini kami melakukan penggeledahan di sini,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Riau Kombes Manang Soebeti didampingi Kasat Reenarkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin.


Penggeledahan dilakukan di salah satu rumah yang diduga sebagai bandar besar sabu-sabu di Jalan Rajawali. Saat penggeledahan berlangsung, rumah dalam keadaan kosong dan terkunci. Tim membuka secara paksa rumah tersebut dengan menggunting gembok pagar dan rumah.


Pada penggeledahan tersebut, Tim Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan sejumlah barang untuk memperkuat pembuktian dan penyelidikan. Sementara rumah bandar tersebut di police line.


Karena pasca penangkapan bandar sabu-sabu di Pekanbaru, bandar sabu-sabu di Jalan Rajawali Ujung melarikan diri. Dan statusnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


“Setelah adanya penggeledahan hari ini dan penangkapan (bandar narkoba) di Pekanbaru beberapa waktu yang lalu mudah-mudahan tidak ada lagi bandar yang memasok dan berjualan di sini,” kata Manang.


Setelah penggeledahan itu, Manang meminta agar tidak ada lagi pembeli atau pecandu yang membeli sabu-sabu di Jalan Rajawali Ujung.


Agar tidak ada lagi transaksi sabu-sabu, Polda Riau dan Polres Dumai akan mengintensifkan pengawasan berupa patroli dan membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk melapor.


“Langkah selanjutnya kami menitipkan kepada masyarakat di sini untuk sama-sama mengawasi agar jangan ada lagi peredaran narkoba di sini. Dalam waktu dekat juga akan dilakukan deklarasi anti narkoba di sini,” tutup Manang.*Hendrik Hs*