Polisi Ringkus Tiga Pengguna Narkoba di Kadipiro Banjarsari Solo -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Polisi Ringkus Tiga Pengguna Narkoba di Kadipiro Banjarsari Solo

Monday 11 March 2024
SURAKARTA, DETIK REPUBLIK -- Tim Sparta Polresta Solo berhasil mengamankan tiga orang pria pada Minggu (10/3/2024) setelah mereka tertangkap menggunakan sabu dan pil di sebuah rumah di Kadipiro, Banjarsari. Penangkapan dilakukan setelah tim menerima laporan adanya pesta narkoba di rumah salah satu tersangka.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan penangkapan ketiga pengguna narkotika jenis sabu tersebut. Ketiga laki-laki tersebut berinisial BDG (29) warga Gondangrejo, Karanganyar; FYP (25) dan R (30) warga Banjarsari, Solo.

"Penangkapan ketiga pelaku dilakukan oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta saat melaksanakan kegiatan patroli setelah mendapatkan informasi dari Call Center," ungkap Kompol Arfian saat dihubungi pada Senin (11/03/24).

Informasi tersebut menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah pelaku inisial R, dengan laporan yang menyebut kemungkinan sedang berlangsung pesta narkoba jenis sabu-sabu.

Tim Sparta segera menuju lokasi berdasarkan informasi dari pelapor. Di sana, mereka berhasil mengamankan tiga orang laki-laki di dalam satu kamar. Setelah melakukan penggeledahan baik terhadap orang maupun rumah pelaku, Tim Sparta berhasil menyita narkotika jenis pil dan alat hisap (bong).

Kompol Arfian menjelaskan hasil interogasi menunjukkan bahwa ketiga pelaku mengaku baru saja mengkonsumsi sabu dan pil tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 9 butir pil atarax, 2 butir pil alprazolam, 1 butir pil tramadol, 1 botol bong (alat penghisap), 1 pack sedotan plastik, 1 bilah pisau sangkur, 1 pipet plastik, dan uang tunai sejumlah Rp521.000.

Ketiga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan kepada unit Sat Narkoba untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

(Joko Susilo)