KPU Tunda Pemilu di 9 Desa Kecamatan Karanganyar Demak karena Banjir, Berikut Penjelasannya... -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

KPU Tunda Pemilu di 9 Desa Kecamatan Karanganyar Demak karena Banjir, Berikut Penjelasannya...

Tuesday 13 February 2024
DEMAK, DETIK REPUBLIK -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak terpaksa menunda pemungutan dan penghitungan suara susulan di 9 desa korban banjir di wilayah Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Adapun 9 desa tersebut antaralain; Desa Wonoketingal, Cangkring Rembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplik Wetan, Wonorejo, Ketanjung dan Desa Karanganyar.

Sedianya, pemungutan dan penghitungan suara susulan baru akan dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah hari pemungutan suara.

Ketua KPU Demak Siti Ulfaati menyampaikan, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan pemungutan dan penghitungan suara susulan tersebut kepada Bupati Demak dr Eisti'anah.

Melalui surat KPU Nomor : 148/PP.08-SD/3321/2024 tertanggal 12 Februari 2024 disebutkan, bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan stakeholder serta surat dinas PPK Karanganyar Kabupaten Demak Nomor 11/PP.08-SD/33.21.09/2024 tanggal 10 Februari 2024 tentang permohonan usulan, KPU Kabupaten Demak telah berkoordinasi dengan KPPS, PPS dan PPK terkait kondisi dan situasi di desa pada Kecamatan Karanganyar melalui zoom meeting pada 11 Februari 2024 pukul 19.30.

"Berdasarkan itu, maka KPU Kabupaten Demak memutuskan untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara susulan di 9 desa,"katanya, Senin (12/2/24).

Siti Ulfaati mengatakan, keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 110 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu.

Berdasarkan data KPU Demak, jumlah TPS di Desa Wonoketingal ada 19 TPS dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 4.882.

Kemudian, di Desa Cangkring Rembang terdapat 9 TPS dengan jumlah DPT 2.074. Lalu, Desa Cangkring terdapat 15 TPS dengan jumlah DPT 3.796. Di Desa Undaan Kidul ada 9 TPS dengan 2.074 DPT. Desa Undaan Lor ada 7 TPS dengan 1.671 DPT.

Desa Ngemplik Wetan ada 8 TPS dengan 1.865 DPT, Desa Wonorejo ada 18 TPS dengan 4.488 DPT, Desa Karanganyar ada 19 TPS dengan 4.672 DPT serta Desa Ketanjung ada 4 TPS dengan 829 DPT. Total dari 9 desa tersebut ada 108 TPS dengan 26.351 DPT.

"Dapat kita sampaikan, ada sejumlah desa yang terdampak langsung atau terendam total. Rata-rata KPPS dan pemilih menjadi korban dan mengungsi. Sedangkan, lokasi pengungsian tersebar di banyak titik sehingga tidak memungkinkan dilakukan relokasi," ungkapnya.

(EKO BHAKTIANTO)