KARAWANG | DetiRepublik.com | Peredaran obat-obatan golongan-G merk Eximer dan Tramadol kembali marak. Bebasnya penjualan obat-obatan tersebut ditengarai dilakukan oleh oknum pedagang berkedok toko Jamu dan jualan Kantongan yang berada Jembatan rawacabe desa Kedawung, Kec. Lemahabang, Karawang, Jawa Barat
Praktek jual beli obat jenis golongan-G tersebut diduga Menyalahi ketentuan izin edar dagang karena dalam melancarkan aksinya, Berkedok toko jamu dan kosmetik, bukan apotik resmi dengan perizinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah
Eximer dan Tramadol adalah jenis obat obatan keras golongan-G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apabila salah dalam penggunaan, akan menyebabkan efek samping pada kesehatan.
Bagi para pelaku usaha yang tanpa izin memperjual belikan kedua jenis obat golongan-G tersebut dapat dijerat dengan Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Y/M Selaku Tokoh Masyarakat yang tidak mau di sebutkan Namanya, Panggil Saja inisial H. mempertanyakan semakin maraknya peredaran Obat"an jenis Exsimer dan pranadol di Jl.Jembatan rawacabe desa kedawung kec.lemahabang kab.karawang, Kedawung, Kec. Lemahabang, Karawang, Jawa Barat 41383
“Mohon ada tindakan tegas dari APH Kapolda Jabar, Kapolres Karawang, dengan adanya peredaran obat-obat keras yang dibatasi peredaranya secara bebas harus dengan resep dokter dan yang diperbolehkan izin jual adalah apotik yang ada izinya. Bukan toko yang tidak ada izin berkedok kosmetik, untuk di tindak tegas dan untuk segera menindaklanjuti kasus ini” tegas Y/M kepada awak media wartawan pada Kamis Pagi 28/12/2023
“Seandainya dibiarkan hal tersebut maka rusaklah perkembangan bagi anak-anak muda yang lagi terbentuk karakternya akan terpengaruh apabila udah mencobanya dan kecanduan bukan tidak mungkin suatu saat mereka akan berkembang ke yang paling berbaya yaitu narkoba,” papar Y/M.
“Kita yakin orang-orang pemakai narkotika dan psikotropika awalnya memulai atau mencoba dengan barang zat adiktif seperti eximer dan minuman beralkohol. Maka kita jangan menyepelekan hal yang kecil, akan bisa menyadi besar. Apabila kita semua menginginkan nagara ini selamat,” tutup .
Reporter :Wahyu /red