SEMARANG, DETIK REPUBLIK --
Polrestabes Semarang Kamis (28/12/23) malam merilis rangkuman kasus sepanjang tahun 2023. Secara keseluruhan mereka menerima 2.013 laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kaporlestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar merinci lebih detail lagi gangguan kamtibmas diantaranya 1.519 kasus kejahatan, 474 kasus non kejahatan dan 20 lainnya karena bencana alam.
"Ada 1.208 kasus yang diselesaikan. Angka kejahatan ini menurun sedikit dibandingkan tahun 2022 yaitu 1.600 jadi 1.500. Lalu angka penyelesaian perkara mengalami kenaikan," kata Irwan saat konferensi pers akhir tahun di Pos Lalu Lintas Simpang Lima, Kamis (28/12/2023) malam.
Dijelaskan Irwan kasus kejahatan yang sering ditangani Polrestabes Semarang di tahun 2023 adalah penganiayaan. Kemudian disusul kasus-kasus lainnya seperti narkoba, penggelapan, curanmor, hingga pemerkosaan.
Sedangkan pelanggaran lalu lintas dan tilang elektronik turun drastis. Sebelumnya tahun 2022 terdapat 19.785 pengendara motor yang ditilang. Pada tahun 2023 ini hanya 9.882 saja.
"Kasus penipuan di tahun ini juga menurun 140 kasus. Yang mana pada tahun sebelumnya terdapat 207 kasus," imbuhnya.
Dilanjutkan, Irwan membeberkan ada 25 kasus paling menonjol yang berhasil diungkap Polrestabes Semarang diantaranya kasus pembunuhan driver taksi di Muggas Dalam, bos galon dimutilasi di Tembalang, suami bunuh istri di Sendangguwo, pengeroyokkan di ruko Pasar Dago, pencabulan kiai di Gajahmungkur dan lain-lainnya.
Selain itu, Polrestabes Semarang juga melakukan pengamanan kegiatan-kegiatan masyarakat seperti pertandingan Liga 1, pengamanan tamu VVIP, unjuk rasa dan pengamanan sejumlah acara maupun rakernas yang diadakan di Kota Semarang.
Sejauh ini masyarakat sangat aktif melapor tindak kejahatan melalui aplikasi Libas. Sepanjang tahun 2023 ini terdapat 2.466 laporan yang masuk.
"Paling banyak aduan masyarakat ke aplikasi Libas berisikan laporan non kejahatan sebanyak 1.732. Sedangkan laporan kejahatan sekitar 734," katanya.
Diakhir laporan, Irwan menyebut respon cepat pihak Polrestabes Semarang dalam menangani laporan yang masuk di aplikasi Libas merupakan bagian pencegahan terhadap tindak kejahatan.
"Mari kita menarasikan ke masyarakat bahwa Kota Semarang ini diawasi oleh 55 ribu CCTV, Kota Semarang ini diawasi oleh 233 ribu mata-mata digital dan Kota Semarang ini diawasi 1.961 polisi," pungkasnya.