Surakarta, DETIK REPUBLIK - Dalam upaya menjaga dan mewujudkan suasana politik yang kondusif dan aman menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 mendatang, telah dilakukan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Halaman Mapolresta Surakarta, Kamis (19/10/23).
Deklarasi dilakukan oleh Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSI dalam hal ini diwakili oleh Wakapolresta AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), penyelenggara Pemilu dan perwakilan Partai Politik (Parpol) .
Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH mengungkapkan bahwa deklarasi ini momen penting untuk memperkuat komitmen bersama antara penyelenggara Pemilu dan partai politik dalam menciptakan Pemilu yang aman dan damai.
“Deklarasi damai tersebut mewujudkan Pemilu 2024 berlangsung secara umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, mewujudkan situasi yang kondusif damai dalam penyelenggaraan pemilu 2024 di kota Surakarta. Deklarasi ini juga menjunjung tinggi rasa persaudaraan, nilai-nilai moral, budaya yang berkembang dalam kehidupan masyarakat kota Surakarta, menolak segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, mendukung penegakkan hukum yang berlaku dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di wilayah kota Surakarta,” kata AKBP Catur.
Wakapolresta menambahkan perlunya kerja sama aktif dari seluruh pihak terkait untuk mencapai tujuan dan mengajak semua penyelenggara Pemilu dan partai politik untuk bekerja sama dalam menciptakan iklim politik yang sehat.
“Dapat menghindari konflik atau tindakan melanggar hukum yang dapat mengganggu proses demokrasi,” pungkasnya. (*)