Majelis Darul Qodiri Purworejo lakukan doa bersama mendoakan Gibran jadi Cawapres Prabowo, Rabu malam (11/10/23).
Purworejo, DETIK REPUBLIK - Majelis Darul Qadiri, mengadakan istighosah agar Mahkamah Konstitusi dapat mengabulkan permohonan persyaratan usia capres-cawapres, menjadi minimal 35 tahun. Mereka juga mendukung Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto pada pemilu 2024 mendatang.
Doa bersama dilaksanakan bersamaan dengan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, diselenggarakan di Desa Donorejo, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Rabu (11/10/2023).
Acara ini juga dihadiri oleh cuci dari Syeh Abdul Qadir Al Jaelani, yakni Syeh Muhammad Amin Ad Dhuhaibi Al Jaelani Al Hasan, dari Lebanon.
Ketua Majelis Darul Qadiri Desa Donorejo, Talut Trimantoro, mengatakan, jamaah yang datang pada acara ini, tidak hanya dari Kabupaten Purworejo, melainkan dari pelbagai wilayah di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Ia juga menyebut, penyelenggaraan acara bekerjasama dengan komunitas Bolone Mase (pendukung Gibran Rakabuming Raka).
Talut mengungkapkan, panitia sengaja menyatukan kegiatan maulid dan mengenalkan sosok Gibran Rakabuming Raka. Tokoh pemimpin muda yang diharapkan dapat memimpin Indonesia, khususnya jika dipasangkan denga Prabowo Subianto.
“Sukses selalu untuk Mas Gibran,” ujarnya.
R Ambar Purworejo, selaku simpatisan Gibran dari komunitas Bolone Mase, mengaku senang karena dukungan untuk Gibran makin meluas.
Acara itu, dianggap sebagai usaha batiniyah, supaya MK memutus gugatan usia capres-cawapres.
“Kami berharap Mas Gibran dapat menjadi calon wakil presiden dari Pak Prabowo Subianto,” katanya. (*)