Semarang, DETIK REPUBLIK - Pengemudi ojek online (Ojol) Semarang Eko Yuniarto (48) tewas kecelakaan di Jalan Setia Budi, Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (24/10/2023) pagi, sekitar pukul 05.30 WIB ternyata seorang pengedar narkoba.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono di damping dengan Kasat Lantas AKBP Yunaldi dan Kasat Narkoba AKBP Edy Sulistyanto mengungkapkan kejadian tersebut didepan awak media dalam acara konverensi perss di Mapolrestabes semarang, Rabu (25/10/2023)
“Petugas datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dalam pelaksanaan pengamanaan tersebut kami memeriksa, hendak melakukan pengecekan identitas korban dengan memeriksa barang bawaan korban, namun petugas kami menemukan empat klip paket di tas korban.” Ujar AKBP Wiwit
Berdasatakan temuan di TKP tersebut satuan lalulintas Polrestabes Semarang berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk mengembangkan temuan di TKP.
Hasil penelusuran, Saat petugas memeriksa ponselnya, ternyata ada percakapan dengan seseorang yang menyebutkan dia sudah meletakkan empat paket sabu-sabu di daerah Gombel. Setelah dicek ternyata benar ditemukan empat paket sabu-sabu.
“Ketika dicek handphonenya masih ada lagi ditemukan chat dia habis menjual atau mau menjual paket narkoba yang diletakkan di daerah Gombel. Empat paket dalam sedotan di pinggir jalan, dalam tanah,” Tegasnya
Sabu yang diamankan yaitu 12,5 gram dari 21 paket dan 4 gram dari empat paket yang ditanam. Modus peredarannya memang dengan ditaruh di suatu tempat kemudian menghubungi pembeli.
Tambah Kasat Narkoba AKBP Edy Sulistyonto, Eko merupakan residivis kasus yang sama.
“Tersangka merupakan residivis kasus narkoba tahun 2018. Pernah dipenjara. Karena korban meninggal maka kasus dihentikan demi hukum. Namun tetap akan ada pengembangan,” ujar Wiwit.
Dirumah Eko Yuniarto ternyata ditemukan sebuah alat untuk menakar narkoba dan membagi ke paket-paket siap edar.
“Di rumah ada pastikan klip kosong, di mobil juga ada,” imbuh Kasat Narkoba Polrestabes Semarang AKBP Edy Sulistiyanto.
Kasat Lantas Polres Semarang AKBP Yunaldi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada pukul 05.30 WIB. Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor yang dikemudikan korban, dan sepeda motor Vario bernomor polisi H-4086-CQ yang dikemudikan Wahyu Mega (26), warga Mijen, Kota Semarang.
Kejadian bermula saat korban berkendara dari arah utara (Gombel) ke arah selatan (Simpang Patung Kuda). Di lokasi kejadian, korban diduga tiba-tiba berpindah jalur ke kanan sehingga menyebabkan sepeda motor melaju ke arah kanannya sehingga menyebabkan kecelakaan.
“Pemotor alami luka pada telapak kaki kiri robek kini dirawat di RS. Banyumanik II Kota Semarang,” ungkapnya. (*)
Humas Polrestabes Semarang