
JAKARTA, Detikrepublik.com — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan perubahan peringkat kesejahteraan masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak serta-merta menyebabkan bantuan sosial (bansos) dihentikan.
Menurut Gus Ipul, data sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis. Kondisi seseorang maupun keluarganya dapat berubah sehingga data harus terus diperbarui agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran.
DTSEN sendiri merupakan hasil penggabungan sejumlah sumber data pemerintah yang kemudian distandardisasi dan diperingkatkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pengelolaan data tunggal tersebut dilakukan BPS sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, sementara kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah ikut berperan dalam proses pembaruan data.
Gus Ipul menjelaskan bahwa perubahan desil merupakan bagian dari proses pemeringkatan yang dapat berubah mengikuti kondisi masyarakat.
“Pemeringkatan ini bersifat relatif karena data terus bergerak. Ada penduduk yang meninggal, lahir, pindah, menikah, maupun mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).
Ia mengakui saat ini masih terdapat sejumlah perubahan atau lonjakan peringkat yang sedang diperbaiki melalui proses pemutakhiran. Pemerintah berharap penyesuaian tersebut dapat segera menghasilkan pemeringkatan yang sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.
Masyarakat Bisa Ajukan Koreksi Data
Kemensos menyediakan sejumlah mekanisme bagi masyarakat yang ingin memperbaiki atau memberikan informasi terkait data penerima bantuan.
Pemutakhiran dapat dilakukan melalui SIKS-NG yang melibatkan operator desa atau kelurahan serta dinas sosial. Selain itu, masyarakat dapat menggunakan kanal Cek Bansos, ground check, call center, WhatsApp Lapor Bansos, Cek DTSEN, hingga platform Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Masukan dari masyarakat nantinya menjadi salah satu bahan dalam proses pemutakhiran data di Kemensos. Data tersebut kemudian diproses dan dilakukan pemeringkatan kembali oleh BPS.
Pengecekan lapangan juga dilakukan untuk mencocokkan data administratif dengan kondisi sebenarnya. Petugas yang terlibat antara lain pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), petugas BPS, serta pemerintah daerah.
Gus Ipul menegaskan masyarakat yang mengalami perubahan desil tidak otomatis kehilangan bansos.
“Jika ditemukan desil yang belum tepat, bukan berarti bantuan langsung dicoret. Masih tersedia masa sanggah dan proses pemutakhiran untuk penyaluran pada periode berikutnya,” jelasnya.
Penetapan Penerima Dilakukan Berkala
Kemensos menyebut penetapan penerima bansos dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Penentuan tersebut mempertimbangkan hasil pemutakhiran data yang kemudian kembali diukur oleh BPS.
Karena itu, Gus Ipul membantah anggapan bahwa seseorang yang mengalami perubahan hingga desil 10 secara otomatis langsung dicabut dari daftar penerima bantuan.
Ia menilai informasi semacam itu dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurut Gus Ipul, proses penyusunan DTSEN tidak hanya mengandalkan satu sumber informasi. BPS melakukan standardisasi terhadap berbagai variabel sekaligus menjalankan proses validasi sebelum data digunakan dalam pemeringkatan.
Instrumen standardisasi tersebut mencakup lebih dari 40 variabel. Validasi juga melibatkan petugas survei yang sebelumnya telah mendapatkan pelatihan dari BPS.
Pemerintah Buka Partisipasi Publik
Kemensos mengajak masyarakat ikut mengawasi sekaligus memperbaiki kualitas data penerima bantuan sosial.
Masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan keluarga yang dinilai tidak memenuhi kriteria tetapi masih menerima bantuan. Sebaliknya, keluarga yang dianggap layak namun belum memperoleh bantuan juga dapat diusulkan melalui mekanisme yang tersedia.
Gus Ipul mengatakan keterlibatan masyarakat diperlukan agar data perlindungan sosial semakin akurat.
Pemerintah juga tengah mengembangkan digitalisasi perlindungan sosial melalui platform Perlinsos. Melalui sistem tersebut, masyarakat nantinya dapat mengajukan dirinya sendiri maupun mengusulkan keluarga lain dengan melampirkan bukti pendukung.
Sistem digital itu dirancang agar proses pengusulan bantuan menjadi lebih transparan dan dapat terhubung dengan berbagai sumber data pemerintah.
“Ke depan masyarakat bisa mengusulkan secara langsung, kemudian sistem atau aplikasi yang akan memberikan jawaban berdasarkan data yang tersedia,” kata Gus Ipul.
Digitalisasi Bansos Mulai Diuji
Kemensos telah melakukan uji coba sistem digitalisasi bansos di Banyuwangi. Setelah itu, penerapannya diperluas ke 42 kabupaten/kota.
Pemerintah masih melakukan penyempurnaan sistem sebelum digitalisasi tersebut diterapkan secara lebih luas.
Gus Ipul mengakui kualitas data bantuan sosial sebelumnya masih memiliki sejumlah persoalan sehingga berpotensi membuat bantuan maupun subsidi tidak tepat sasaran.
Perbaikan DTSEN, kata dia, menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun sistem perlindungan sosia
Redaksi: IL
.png)
Komentar