HEBOH! GEROMBOLAN MENGAKU PENGACARA DATANG KE RUMAH JURNALIS BINJAI, BERUJUNG DITENGAHI POLISI -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

HEBOH! GEROMBOLAN MENGAKU PENGACARA DATANG KE RUMAH JURNALIS BINJAI, BERUJUNG DITENGAHI POLISI

Admin Redaksi
Friday, 4 September 2026


Diduga Berkaitan Persoalan Anak, Masuk Halaman Tanpa Izin hingga Terjadi Perdebatan Sengit — Profesionalisme Oknum Advokat Dipertanyakan


BINJAI — DetikREPUBLIK.com | Kedatangan sekelompok orang yang mengaku sebagai pengacara ke kediaman Romi Candra, jurnalis media REDMOL.ID, di Jalan Letnan Umar Baki, Lingkun

Foto : Romi Candra bersama Tim Kuasa hukumnya: Alamsyah, S.H., M.H., Ahmad Zulfikar, S.H., M.H., Arwansyah, S.H., M.H., Taufik, S.H., M.H.


BINJAI — DetikREPUBLIK.com | Kedatangan sekelompok orang yang mengaku sebagai pengacara ke kediaman Romi Candra, jurnalis media REDMOL.ID, di Jalan Letnan Umar Baki, Lingkungan V, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, berujung pada situasi tegang.


Rombongan tersebut disebut datang bersama pihak Kepling Lingkungan V. Kedatangan mereka diduga berkaitan dengan persoalan seorang anak yang melibatkan pihak mantan istri Romi Candra. Romi dan mantan istrinya diketahui telah bercerai sekitar tiga tahun lalu.


Namun, persoalan yang disebut awalnya berkaitan dengan anak tersebut justru berkembang menjadi perdebatan panjang di halaman rumah Romi Candra.


BARU HENDAK KUNCI PAGAR, ROMI DIPEPET

Menurut keterangan Romi Candra, dirinya ketika itu hendak mengunci pagar depan rumah.


Tiba-tiba sejumlah orang masuk ke halaman rumah dan mendekatinya.


Romi yang terkejut kemudian mempertanyakan identitas serta maksud kedatangan mereka.


“Siapa kalian? Izin siapa kalian masuk?”


Namun, menurut Romi, pertanyaan tersebut tidak dihiraukan. Rombongan justru menyatakan bahwa mereka telah mendapatkan izin dari pihak Kepling.


Situasi semakin memanas ketika sejumlah orang tersebut disebut berusaha masuk ke dalam rumah. Namun, pintu rumah dalam kondisi terkunci.


Perdebatan sengit pun terjadi.


Romi mengaku dirinya terus didekati dan dipepet, hingga merasa tidak memiliki ruang untuk bergerak.


KALAU HANYA MENJENGUK ANAK, MENGAPA HARUS MEMANAS?

Sumber yang dinilai layak dipercaya menyebutkan, sebenarnya pihak Romi Candra tidak pernah keberatan apabila kedatangan tersebut memang hanya untuk menjenguk anak.


Persoalan justru disebut muncul akibat cara kedatangan dan sikap sejumlah orang yang mengaku sebagai pengacara, yang dinilai Romi terlalu arogan.


Akibatnya, persoalan yang seharusnya dapat dibicarakan secara baik-baik malah berlangsung panjang dan memancing ketegangan.


Pertanyaan pun mencuat:


Apakah persoalannya benar-benar mengenai anak, atau cara penyelesaiannya yang justru membuat persoalan semakin besar?


ANCAM VIRALKAN VIDEO HINGGA HUBUNGI 110

Dalam situasi yang semakin panas, Romi menyebut dirinya mendapatkan berbagai pernyataan yang dinilai bernada tekanan.


Di antaranya ancaman untuk memviralkan video call, menghubungi pihak Kapolsek, meminta agar dirinya segera ditangkap, hingga menghubungi layanan 110 dengan tuduhan bahwa Romi diduga melakukan penyekapan terhadap anak di bawah umur.


Tuduhan tersebut tentu merupakan persoalan serius.


Namun, tuduhan bukanlah putusan hukum.


Jika memang terdapat dugaan tindak pidana, semestinya laporan disampaikan kepada aparat penegak hukum dan dibuktikan melalui proses hukum.


Sebaliknya, apabila tuduhan tersebut tidak benar, pihak yang merasa dirugikan tentu mempunyai hak untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


AKHIRNYA POLISI TURUN TANGAN

Ketegangan akhirnya dapat diredam setelah pihak Polsek Binjai Barat turun tangan.


Penengahan dilakukan oleh Kanit Polsek Binjai Barat bersama tim, dengan turut hadir Babinsa, Kepling serta masyarakat di sekitar lokasi.


Setelah dilakukan penengahan, rombongan tersebut akhirnya meninggalkan lokasi.


Kehadiran aparat menjadi titik penting untuk mencegah perdebatan berkembang menjadi konflik yang lebih serius.


JURNALIS DIDATANGI BERAMAI-RAMAI, INSAN PERS BEREAKSI

Romi Candra diketahui merupakan jurnalis REDMOL.ID.


Peristiwa tersebut kemudian mendapat perhatian sejumlah awak media.


Sejumlah insan pers mengecam tindakan yang dinilai berlebihan apabila benar terdapat tekanan atau intimidasi terhadap seorang jurnalis di kediamannya sendiri.


Mereka menilai, profesi advokat maupun profesi jurnalistik memiliki kode etik dan kehormatan profesi yang harus dijaga.


Jika seseorang benar merupakan advokat, penyelesaian persoalan seharusnya dilakukan secara profesional dan proporsional.


Bukan dengan cara yang justru menimbulkan kesan pengerahan orang, tekanan, atau intimidasi.


DIDUGA LEBIH MENGEJAR KONTEN MEDIA SOSIAL?

Yang tak kalah menjadi sorotan adalah munculnya dugaan bahwa sikap sebagian rombongan justru lebih mengarah pada pembuatan konten media sosial.


Dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih membutuhkan klarifikasi pihak yang bersangkutan.


Namun apabila benar terjadi, pertanyaannya sederhana:


Apakah persoalan anak sedang diselesaikan, atau konflik keluarga justru sedang dipertontonkan kepada publik?


Sebab persoalan yang menyangkut anak semestinya mengutamakan kepentingan terbaik anak, bukan menjadikan konflik sebagai konsumsi media sosial.


PROFESIONALISME OKNUM ADVOKAT DIPERTANYAKAN

Peristiwa ini pada akhirnya bukan hanya menjadi persoalan antara Romi Candra dan pihak yang datang ke rumahnya.


Publik juga patut mempertanyakan profesionalisme pihak yang mengaku sebagai pengacara.


Jika memang seorang advokat, maka tindakan dan komunikasi seharusnya mencerminkan marwah profesi hukum.


Apabila terdapat dugaan pelanggaran kode etik, pihak yang merasa dirugikan dapat mempertimbangkan pengaduan melalui organisasi advokat dan Dewan Kehormatan Advokat yang berwenang.


Sejumlah awak media juga menyatakan siap memberikan dukungan dan mempertimbangkan upaya hukum apabila setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya dugaan ancaman, intimidasi, pemaksaan atau tindakan melawan hukum.


DETIKREPUBLIK.COM: JANGAN JADIKAN HUKUM SEBAGAI ALAT MENEKAN

Persoalan hak anak harus diselesaikan dengan kepala dingin.


Kalau ingin menjenguk anak, bicarakan secara baik-baik.


Kalau ada sengketa hak asuh, tempuh jalur hukum.


Kalau merasa ada tindak pidana, laporkan kepada polisi dan serahkan pembuktiannya kepada penyidik.


Dan jika benar seorang advokat terlibat, jaga marwah profesi dengan etika dan profesionalisme.


Jangan sampai rumah warga berubah menjadi arena tekanan.


Jangan sampai persoalan anak berubah menjadi tontonan.


Dan jangan sampai profesi hukum justru kehilangan wibawa karena tindakan oknum yang dinilai arogan.


DetikREPUBLIK.com akan terus memantau perkembangan persoalan ini, termasuk apabila terdapat laporan resmi kepada kepolisian maupun pengaduan etik terhadap pihak yang mengaku sebagai advokat.


Reporter: Zulkarnain Idrus