BEM Se-Unismuh Luwuk Serukan Pembentukan Presiden Mahasiswa sebagai Wadah Aspirasi.!! -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

BEM Se-Unismuh Luwuk Serukan Pembentukan Presiden Mahasiswa sebagai Wadah Aspirasi.!!

Admin Redaksi
Thursday, 10 September 2026

LUWUK — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Universitas Muhammadiyah Luwuk mengambil sikap tegas terkait pentingnya ruang demokrasi mahasiswa di lingkungan kampus. Mereka mendesak pihak Universitas Muhammadiyah Luwuk agar segera memberikan ruang kepada para penggagas Presiden Mahasiswa (Presma) bersama seluruh BEM di lingkup universitas untuk membahas dan membentuk lembaga tersebut.

Bagi mahasiswa, pembentukan Presma bukan sekadar menambah struktur organisasi atau mengejar jabatan. Presma dinilai sebagai salah satu ruang belajar bagi mahasiswa untuk memahami kepemimpinan, organisasi, demokrasi, komunikasi, serta bagaimana menyampaikan dan memperjuangkan kepentingan mahasiswa.

Karena itu, pihak universitas diharapkan tidak memandang gagasan pembentukan Presma sebagai sesuatu yang harus dibatasi. Justru kampus semestinya menjadi tempat tumbuhnya gagasan, bukan ruang yang membuat gagasan mahasiswa berhenti sebelum sempat diperjuangkan.

Jika kampus berbicara tentang pendidikan dan pembentukan karakter, lalu mengapa ruang belajar tentang demokrasi mahasiswa justru harus dipersempit? 

Pertanyaan inilah yang seharusnya dijawab oleh pihak universitas.
BEM se-Unismuh Luwuk menilai bahwa mahasiswa membutuhkan ruang yang dapat menyatukan komunikasi antarlembaga kemahasiswaan di tingkat universitas. Kehadiran Presma diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi sekaligus ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara lebih terarah.

Dukungan universitas terhadap proses tersebut juga dinilai penting. Bukan berarti kampus harus mengendalikan organisasi mahasiswa, tetapi memberikan ruang yang sehat agar mahasiswa dapat belajar mengelola organisasi secara mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
Jangan sampai kampus hanya mengajarkan demokrasi di dalam kelas, tetapi ketika mahasiswa mencoba mempraktikkannya dalam organisasi, ruangnya justru dipersempit. Sebab pendidikan tidak berhenti di ruang kuliah; 

pengalaman berorganisasi juga merupakan bagian dari proses pembentukan mahasiswa.
BEM se-Unismuh Luwuk pun mendesak pihak universitas untuk membuka ruang dialog bersama para penggagas Presma dan seluruh BEM di lingkup Unismuh Luwuk. Dialog tersebut diperlukan agar pembentukan Presma dapat dibahas secara terbuka, terarah, dan sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan kampus.

Mahasiswa tidak sedang meminta karpet merah untuk sebuah jabatan. Mereka sedang menuntut ruang untuk belajar, bersuara, berorganisasi, dan menjalankan demokrasi kampus.
Kini bola berada di tangan pihak universitas. Apakah kampus akan membuka ruang bagi gagasan mahasiswa untuk berkembang, atau justru membiarkan gagasan tersebut terkunci di balik tembok birokrasi?

Sebab kampus yang sehat bukanlah kampus yang takut pada suara mahasiswa, melainkan kampus yang mampu menyediakan ruang agar suara itu tumbuh menjadi pengetahuan, kepemimpinan, dan tanggung jawab.

Editor :Muflihu La Guna