LMND Kota Ternate Soroti Nasib 13 Pekerja Sekolah Rakyat di Halbar, Minta Pemerintah Turun Tangan -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

LMND Kota Ternate Soroti Nasib 13 Pekerja Sekolah Rakyat di Halbar, Minta Pemerintah Turun Tangan

Admin Detik
Tuesday, 11 August 2026
Ternate, Detikrepublik.com – Ketua Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Ternate, Rifan Fadli, menyoroti serius nasib 13 pekerja pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, yang dikabarkan terlantar selama beberapa hari di Kota Ternate setelah diberhentikan dari pekerjaan dan diduga masuk daftar hitam (blacklist) oleh pihak pemberi kerja.

Persoalan tersebut mendapat perhatian LMND karena para pekerja disebut mengalami keterlambatan pembayaran upah hingga berminggu-minggu. Menurut Rifan, kondisi itu tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan hubungan kerja antara pekerja dan pihak perusahaan, tetapi menyangkut pemenuhan hak dasar para buruh.

“Pekerja sudah menjalankan kewajibannya, maka upah adalah hak yang wajib diberikan tepat waktu. Jangan sampai rakyat yang bekerja justru harus terlantar karena haknya tidak dibayarkan,” tegas Rifan Fadli. Selasa, (11/8/26)

Pemutusan Kerja Perlu Diperiksa

Rifan juga menyoroti dugaan pemutusan hubungan kerja setelah para pekerja menyampaikan tuntutan terkait pembayaran upah. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diperiksa oleh instansi berwenang untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap hak-hak ketenagakerjaan.

LMND Kota Ternate meminta pemerintah, khususnya instansi yang menangani bidang ketenagakerjaan, segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan terhadap persoalan yang dialami para pekerja.

“Pemerintah harus memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap hak-hak para pekerja. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan tanpa kepastian,” ujarnya.

Minta Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian

LMND Kota Ternate juga mendesak pemerintah daerah, Dinas Ketenagakerjaan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat untuk segera memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.

Penyelesaian itu, kata Rifan, harus mencakup pembayaran seluruh hak upah pekerja yang belum diterima serta memberikan kepastian mengenai status dan nasib ke-13 pekerja tersebut.

“Program yang mengatasnamakan Sekolah Rakyat semestinya tidak boleh menghadirkan persoalan baru bagi rakyat kecil. Jangan sampai pembangunan yang katanya untuk kepentingan rakyat justru mengorbankan buruh yang bekerja di dalamnya,” tegasnya.

Menurut LMND Kota Ternate, pembangunan tidak cukup hanya diukur dari berdirinya bangunan atau selesainya sebuah proyek. Pemerintah dan pihak pelaksana juga harus memastikan proses pembangunan berlangsung dengan tetap menghormati hak serta kesejahteraan pekerja.

“Pembangunan tidak boleh hanya berbicara tentang gedung yang berdiri, tetapi juga tentang bagaimana hak dan kesejahteraan pekerja yang membangunnya dijamin,” pungkas Rifan.



Editor: ul