Mahasiswa Desak Kementerian Ketenagakerjaan Periksa PT Position atas Dugaan Pelanggaran Jam Kerja Buruh -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Mahasiswa Desak Kementerian Ketenagakerjaan Periksa PT Position atas Dugaan Pelanggaran Jam Kerja Buruh

Admin Detik
Friday, 7 August 2026
Jakarta, Detikrepublik.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Halmahera Timur-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Position pada Jumat. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan yang menurut mereka dialami oleh para pekerja perusahaan.

Dalam aksi itu, massa mendesak manajemen PT Position serta pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap berbagai dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang mereka sampaikan.

Koordinator Lapangan aksi, Aimar Naser, mengatakan perusahaan diduga menerapkan sistem hubungan kerja yang merugikan pekerja. Salah satu yang disorot ialah penggunaan status pekerja harian lepas dalam jangka waktu yang panjang.

Menurut Aimar, sejumlah pekerja disebut tetap berstatus harian lepas meskipun telah bekerja secara terus-menerus selama berbulan-bulan hingga bertahun-tahun. Ia menilai praktik tersebut berpotensi menghilangkan kepastian kerja serta hak-hak normatif pekerja sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap ketentuan jam kerja. Mereka mengklaim para pekerja harus bekerja antara 10 hingga 15 jam per hari, namun kelebihan jam kerja tersebut diduga tidak dibayarkan sebagai upah lembur sesuai ketentuan yang berlaku.

Mahasiswa juga menduga sebagian pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurut mereka, apabila dugaan tersebut benar, kondisi itu berpotensi menghilangkan hak pekerja atas perlindungan jaminan sosial serta jaminan keselamatan kerja.

Dalam orasinya, Aimar Naser menyampaikan kritik terhadap perusahaan dan meminta PT Position bertanggung jawab apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti.

"Kami tidak membutuhkan investasi yang mengabaikan hak-hak pekerja. Jika perusahaan tidak mampu menghormati hak buruh, maka kami meminta PT Position angkat kaki dari Halmahera Timur," tegas Aimar di hadapan peserta aksi.

Ia menambahkan, aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap para pekerja yang dinilai belum memperoleh keadilan. Menurutnya, demonstrasi akan terus dilakukan apabila tidak ada langkah konkret dari perusahaan maupun pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Situasi aksi sempat memanas ketika massa berupaya meminta klarifikasi langsung kepada pihak perusahaan. Berdasarkan keterangan peserta aksi, pihak PT Position belum memberikan tanggapan secara langsung atas tuntutan yang disampaikan. Ketegangan sempat memicu aksi saling dorong sebelum akhirnya situasi kembali kondusif.

Mahasiswa menilai persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai sengketa hubungan industrial semata, melainkan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Mereka meminta Kementerian Ketenagakerjaan bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang disampaikan.

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu

1. Mendesak penindakan terhadap manajemen PT Position apabila terbukti melakukan pelanggaran ketenagakerjaan.

2. Meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem hubungan kerja dan praktik operasional perusahaan.

3. Mendesak pemulihan hak-hak pekerja yang diduga belum dipenuhi.

4. Meminta pemberian sanksi administratif maupun pidana sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Position belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan maupun dugaan yang disampaikan oleh massa aksi.