LANGKAT – DetikREPUBLIK.com – Peredaran narkotika dan berbagai tindak kriminal di Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan. Dalam kurun waktu sekitar satu bulan, jajaran Polres Langkat membongkar sejumlah kasus menonjol, mulai dari narkotika, perjudian, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, hingga dugaan kekerasan seksual terhadap anak.
Pengungkapan tersebut disampaikan langsung Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan dalam konferensi pers di Aula Bharadaksa Polres Langkat, Jumat (7/8/2026).
Rentang pengungkapan berlangsung sejak Juli hingga 6 Agustus 2026.
Yang paling mencolok adalah pengungkapan kasus narkotika. Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menyita 54,41 gram ganja, 189,87 gram sabu-sabu, 34 butir pil ekstasi serta uang tunai Rp47.854.000.
Dari rangkaian perkara tersebut, polisi mengamankan 34 tersangka, terdiri dari 33 laki-laki dan satu perempuan.
Sebanyak 27 orang disebut berperan sebagai pengedar, sementara tujuh lainnya merupakan pengguna.
Sabu Hampir 190 Gram, Siapa Pemasoknya?
Besarnya barang bukti sabu yang berhasil diamankan menjadi alarm keras bahwa ancaman peredaran narkotika di Langkat belum bisa dianggap remeh.
Penangkapan terhadap pengedar dan pengguna memang penting. Namun, pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan.
Pertanyaan besarnya: dari mana narkotika tersebut diperoleh dan siapa jaringan yang memasoknya?
Pengungkapan jaringan hingga ke pemasok dan pengendali menjadi pekerjaan penting aparat penegak hukum agar pemberantasan narkotika tidak sekadar memutus mata rantai di tingkat bawah.
Polres Langkat sendiri memperkirakan pengungkapan tersebut dapat menyelamatkan sekitar 2.268 jiwa masyarakat Langkat dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Langkat mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga mempermudah kami dalam meringkus para pelaku tindak pidana narkotika,” ujar Hannry.
Ribuan Botol Miras Ikut Disikat
Tidak hanya narkotika. Dalam operasi penyakit masyarakat atau Pekat, jajaran Satreskrim Polres Langkat juga mengamankan ribuan botol minuman keras dari sejumlah lokasi usaha.
Miras tersebut disebut diperjualbelikan secara ilegal kepada masyarakat.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan penyakit masyarakat yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Kabel Telekomunikasi 300 Meter Raib, Pelaku Diburu
Kasus lain yang berhasil dibongkar adalah dugaan pencurian kabel milik salah satu perusahaan jaringan telekomunikasi.
Polisi mengamankan barang bukti berupa kabel sepanjang sekitar 300 meter.
Aksi pencurian kabel bukan sekadar persoalan kerugian material perusahaan. Jika jaringan telekomunikasi terganggu, dampaknya dapat merembet kepada pelayanan masyarakat.
Judi Tembak Ikan Disikat
Polisi juga membongkar dugaan perjudian jenis tembak ikan.
Empat tersangka berinisial IM, BPB, GP dan FS diamankan personel Satreskrim Polres Langkat pada Sabtu, 17 Juli 2026, di Dusun VII, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok.
Keempatnya diamankan saat diduga sedang bermain judi tembak ikan.
Penindakan terhadap praktik perjudian tersebut menjadi penting mengingat aktivitas perjudian kerap menjadi salah satu sumber keresahan di tengah masyarakat.
Honda Vario Dicuri, AL Diciduk
Kasus pencurian sepeda motor juga berhasil diungkap.
Seorang tersangka berinisial AL diamankan pada Rabu, 29 Juli 2026.
Dalam pemeriksaan, tersangka disebut mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Vario.
Tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Langkat untuk menjalani proses hukum.
Empat Tersangka Curanmor? Polisi Ungkap Pencurian dengan Pemberatan
Jajaran Satreskrim juga mengamankan empat tersangka berinisial AS, NS, K dan MD dalam perkara dugaan pencurian dengan pemberatan.
Keempatnya telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi dituntut mengungkap secara terang bagaimana modus operandi para tersangka serta apakah perkara tersebut berkaitan dengan jaringan pencurian lainnya.
Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak: Tujuh Tersangka Diamankan
Perkara yang menjadi perhatian serius adalah dugaan kekerasan seksual terhadap anak.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan tujuh tersangka berinisial DAS, FAZ, AP, TS, INP, RSN dan AM.
Para tersangka kini menjalani proses hukum.
Kasus yang menyangkut anak harus mendapatkan perhatian dan penanganan maksimal. Selain memastikan proses hukum terhadap pihak yang diduga sebagai pelaku berjalan sesuai aturan, perlindungan terhadap korban juga tidak boleh diabaikan.
Identitas korban pun wajib dilindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres: Narkoba Musuh Bersama
Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan menegaskan kepada seluruh personel agar tidak mengendurkan perang terhadap narkotika.
Menurutnya, narkotika merupakan musuh bersama yang dapat menghancurkan masa depan generasi bangsa.
Penegasan tersebut menjadi penting di tengah masih ditemukannya peredaran narkotika di berbagai wilayah.
Jangan sampai penindakan hanya berhenti pada tersangka yang berhasil ditangkap. Jaringan pemasok, bandar, pengendali, hingga sumber pendanaan harus ikut dibongkar jika ingin perang terhadap narkoba benar-benar efektif.
“Garuda Ksatria” Diuji di Lapangan
Kapolres menyebut seluruh pengungkapan tersebut merupakan implementasi program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang mengusung semangat:
“Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”
Program tersebut diarahkan untuk menghadirkan polisi yang tegas dalam penegakan hukum sekaligus humanis dan dekat dengan masyarakat.
Semangat yang diusung Polres Langkat adalah:
“Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai.”
Kini tantangannya adalah bagaimana konsistensi penindakan tersebut dapat terus dijaga.
Sebab, masyarakat tidak hanya membutuhkan konferensi pers dan angka-angka pengungkapan. Masyarakat membutuhkan rasa aman yang benar-benar terasa di jalan, lingkungan tempat tinggal, sekolah, tempat usaha dan ruang publik.
Dan perang melawan narkoba tidak akan pernah selesai hanya dengan menangkap pengguna serta pengedar kelas bawah.
Jika ingin benar-benar memutus mata rantai narkotika, maka bandar dan jaringan pemasoknya harus diburu sampai ke akar-akarnya.
Reporter: Rudy Hartono & Red
Editor: Zulkarnain Idrus

Komentar
