
Tulang Bawang –
Detik Republik.com
Lampung
Kepala Kampung Pulau Gadung, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, berinisial L.K, diduga kerap melakukan korupsi waktu jam kerja dan salah gunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023-2025. Dugaan ini muncul setelah beberapa kali wartawan mengunjungi Balai Kampung Pulau Gadung pada senin 4 Agustus 2026, sekitar pukul 10.45 WIB, namun tidak menemukan kepala kampung ditempat.
“Saat dihubungi oleh wartawan pada hari Senin, 18 Juli 2026, pukul 10.45 WIB, untuk meminta waktu konfirmasi tentang anggaran Dana Desa tahun 203-2025, LK, tidak menanggapi pesan yang dikirimkan. Bahkan, beberapa wartawan yang sering berkunjung ke Balai Kampung Pulau Gadung menyatakan bahwa balai kampung selalu tutup dan tidak ada staf yang ada di kantor.
” Saat wartawan mengunjungi kediaman kepala kampung, istri L.K (Buk Kakam) menyatakan bahwa suaminya tidak ada di rumah karena sedang mancing ikan, kadang sampai di Rawa Jitu. “Dia sedang mancing ikan, kadang dia mancing sampai di Rawa Jitu sana,” jelasnya.
” Rekan-rekan media juga menyatakan bahwa mereka sudah dua tahun tidak pernah bertemu dengan L.K. Jangankan kepala kampung, sekretaris desa pun sangat sulit ditemui. Kuat dugaan bahwa aparatur kampung Pulau Gadung secara berjamaah melakukan korupsi waktu jam kerja.
” Kepala kampung yang melanggar kewajibannya dengan tidak hadir di kantor dapat dikenakan sanksi teguran lisan dan/atau tertulis. Jika teguran tidak diindahkan, maka dapat dikenakan pemberhentian sementara atau bahkan pemberhentian permanen. Pemberhentian kepala kampung dilakukan oleh Bupati berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
Dan ada apa dengan kecamatan penawar Tama setiap wartawan mendatangi kantor camat untuk memintak keterangan terkait kantor balai kampung Pulo gadung yang tutup dan kepala kampung berserta perakat nya yang nakal,, sedangkan seluruh kepala kampung yang ada di kecamatan Penawar Tama itu binaan kecamatan.
namun sangat disayangkan kepada Camat Penawar Tama ini sagat berbeda dengan Camat lain. yang jadi panutan oleh binaannya
jadi harapan dari wartawan dinas terkait seperti
BMPK (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung) memiliki peran penting dalam membimbing dan mengawasi kepala kampung. Diharapkan DMPK dapat memberikan arahan kepada L.K, yang diduga telah melakukan korupsi jam kerja secara berjamaah dengan perangkat kampungnya.
Diharapkan kepada pihak Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang untuk mengaudit ulang kegunaan Dana Desa Kampung Pulau Gadung dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 yang diduga bermasalah dan tidak sesuai peruntukannya,” tutupnya. (Red)
.png)
Komentar