Halmahera Selatan, Detikrepublik.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Selatan mendesak Polres Halmahera Selatan mengusut tuntas dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kali Raim, Desa Lairo, Kecamatan Gane Timur. Organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum tidak hanya menindak pekerja di lapangan, tetapi juga mengungkap seluruh pihak yang diduga menjadi aktor di balik aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Desakan itu disampaikan Ketua DPC GMNI Halmahera Selatan, Yusri Dukomalamo, S.H., menyusul adanya dugaan aktivitas PETI yang disebut telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Menurut GMNI, jika dugaan tersebut benar, maka perlu dilakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal, aktor intelektual, pemasok alat berat, hingga pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
"Jangan hanya menangkap pekerja di lapangan. Aparat harus mengusut siapa yang diduga menjadi pemodal, aktor intelektual, pihak yang memasukkan alat berat, hingga siapa yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas PETI tersebut. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah," tegas Yusri. dalam orasinya Rabu, (5/8/26)
Menurutnya, penegakan hukum yang hanya menyasar pelaku kecil berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Karena itu, GMNI meminta Polres Halmahera Selatan bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut.
GMNI juga mendesak agar seluruh pihak yang diduga terlibat segera dipanggil dan diperiksa, serta perkembangan penanganan kasus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas.
"Masyarakat menunggu keberanian Polres Halmahera Selatan. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil, sementara pihak yang memiliki kekuatan atau modal justru tidak tersentuh. Penegakan hukum harus adil, profesional, dan tanpa tebang pilih," lanjutnya.
Selain dugaan pelanggaran hukum, GMNI menilai aktivitas PETI berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, serta menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara apabila terbukti dilakukan secara ilegal.
Sebagai bentuk kontrol sosial, DPC GMNI Halmahera Selatan menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum hingga seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Negara tidak boleh kalah melawan praktik pertambangan ilegal. Jika penegakan hukum dilakukan setengah hati, maka yang dirugikan adalah masyarakat, lingkungan, dan wibawa hukum itu sendiri," tutup Yusri.
GMNI juga memberikan peringatan kepada aparat penegak hukum. Apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan dan tidak ada perkembangan yang jelas dalam penanganan dugaan PETI di Kali Raim, DPC GMNI Halmahera Selatan menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi jilid II sebagai bentuk tekanan moral dan kontrol publik terhadap proses penegakan hukum.
Editor: ul

Komentar