Usulan Dana Efisiensi MBG Dialihkan untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi ASN Penuh -->
Memuat artikel terbaru...

Iklan Semua Halaman


Usulan Dana Efisiensi MBG Dialihkan untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi ASN Penuh

Admin Detik
Thursday, 30 July 2026

Jakarta, Detikrepublik.com – Ketua Umum Aliansi Merah Putih, Fadlun Abdillah, mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan penggunaan dana hasil efisiensi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mendukung pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi ASN penuh.

Menurut Fadlun, dana efisiensi MBG yang diperkirakan mencapai Rp39 triliun dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kemampuan pemerintah dalam membiayai gaji PPPK, khususnya mereka yang hingga kini masih berstatus paruh waktu.

Ia berpendapat bahwa anggaran tersebut akan lebih bermanfaat apabila diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga PPPK daripada berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Lebih baik anggaran itu digunakan untuk memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi PPPK, termasuk PPPK paruh waktu," ujar Fadlun, Kamis (30/7/2026).

Fadlun menilai keberadaan PPPK paruh waktu saat ini masih menghadapi ketidakpastian. Status tersebut, menurutnya, membuat banyak pegawai merasa belum memperoleh pengakuan yang setara sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, ia mengingatkan bahwa kelompok PPPK paruh waktu dinilai paling rentan terdampak apabila pemerintah daerah mengalami kesulitan keuangan. Dalam kondisi fiskal yang terbatas, mereka berpotensi menjadi pihak pertama yang terkena kebijakan pengurangan pegawai.

Karena itu, Fadlun meminta pemerintah segera memberikan kepastian status bagi PPPK paruh waktu melalui pengangkatan menjadi ASN penuh atau PPPK penuh agar memiliki jaminan karier dan kepastian penghasilan.

Di sisi lain, ia juga menyoroti harapan kalangan PPPK terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pemerintah perlu menunjukkan keberpihakan melalui kebijakan yang berpihak kepada PPPK, terutama menjelang pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2026.

Fadlun berharap momentum tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah untuk mengumumkan kebijakan strategis yang memberikan kepastian masa depan bagi PPPK paruh waktu di seluruh Indonesia.

Redaksi: IL