GEMPAR! Diduga Serang Satu Keluarga di Rumah Sendiri, Pria di Lelilef Sawai Malah Mengaku Korban Pengeroyokan -->
Memuat artikel terbaru...

Iklan Semua Halaman


GEMPAR! Diduga Serang Satu Keluarga di Rumah Sendiri, Pria di Lelilef Sawai Malah Mengaku Korban Pengeroyokan

Admin Detik
Thursday, 23 July 2026
Halmahera Tengah, Detikrepublik.com – Kasus dugaan kekerasan yang terjadi di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, pada Minggu (19/7/2026) memanas. Dua pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut saling memberikan keterangan berbeda mengenai siapa yang lebih dahulu melakukan kekerasan.

Sebelumnya, Supardi Man (31) mengaku menjadi korban pengeroyokan. Namun, pihak keluarga yang disebut terlibat dalam peristiwa itu membantah tudingan tersebut dan menyampaikan versi berbeda.

Menurut keterangan pihak keluarga, peristiwa bermula sekitar pukul 16.00 WIT ketika seorang perempuan bernama Sindy menegur Supardi karena dinilai bersikap tidak sopan. Teguran tersebut kemudian disebut berujung pada adu mulut.

"Saat adik Sindy keluar untuk mengetahui persoalan tersebut, Supardi disebut menantang untuk berkelahi. Tidak lama kemudian, Supardi diduga kembali ke lokasi bersama tiga orang lainnya," kata pihak keluarga.

Pihak keluarga menuturkan, kedatangan Supardi dan sejumlah rekannya kemudian berujung pada aksi kekerasan terhadap beberapa anggota keluarga di halaman rumah mereka. Dalam peristiwa itu, seorang ibu, adik, dan ayah dari pihak keluarga disebut menjadi korban pemukulan.

"Salah satu anggota keluarga juga menyebut seorang anak berusia sekitar lima tahun menangis histeris dan meminta pertolongan setelah melihat ibunya mengalami kekerasan. Akibat kejadian tersebut, kacamata korban disebut pecah, sementara bagian mata mengalami memar," tambahnya.

Selain itu, pihak keluarga menuding salah satu pihak yang datang membawa kayu dan batu saat mengejar korban. Seorang ibu yang berusaha melerai agar anggota keluarganya tidak mengalami luka lebih parah juga disebut terkena pukulan hingga mengalami hidung berdarah dan benjolan di kepala.

Keributan akhirnya mereda setelah warga menghubungi pihak kepolisian dan petugas keamanan turun tangan untuk melerai kedua pihak.

Pihak keluarga membantah keras tudingan bahwa Supardi merupakan korban pengeroyokan. Mereka menyatakan memiliki versi kejadian yang berbeda dan meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut berdasarkan keterangan saksi serta bukti yang ada.

Sementara itu, Polres Halmahera Tengah masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Polisi juga disebut masih mengumpulkan keterangan saksi mata dan bukti pendukung guna mengetahui kronologi serta pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.

"Masyarakat berharap proses hukum berjalan secara objektif, profesional, dan tidak memihak. Mereka meminta seluruh fakta diungkap secara terang agar tidak terjadi kesimpulan sepihak sebelum proses penyelidikan dan penyidikan selesai," harapan masyarakat.

Secara umum, dugaan tindakan kekerasan yang menyebabkan seseorang mengalami rasa sakit atau luka dapat diproses berdasarkan ketentuan pidana yang berlaku. Namun, penerapan pasal terhadap pihak-pihak yang terlibat tetap bergantung pada hasil penyelidikan, alat bukti, keterangan saksi, serta proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap perkara tersebut masih berlangsung. (Tim/Red)