Usai Kritik Anggaran POPDA Rp1,4 Miliar, Ketua SPMMT-MU Diduga Terima Uang dari Dispora Morotai -->
Memuat artikel terbaru...

Iklan Semua Halaman


Usai Kritik Anggaran POPDA Rp1,4 Miliar, Ketua SPMMT-MU Diduga Terima Uang dari Dispora Morotai

Admin Detik
Sunday, 26 July 2026
MOROTAI, Detikrepublik.com – Ketua Umum Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa Morotai Maluku Utara (SPMMT-MU), Muhammad Rijwal Pina, diduga menerima transfer uang sebesar Rp350 ribu dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pulau Morotai.

Transfer tersebut diduga berkaitan dengan pemberitaan SPMMT-MU berjudul “SPMMT-MU Soroti Transparansi Anggaran POPDA XII Maluku Utara 2026, Desak Dispora Morotai Buka Rincian Dana Rp1,4 Miliar.”

Informasi mengenai penerimaan uang disampaikan langsung oleh Muhammad Rijwal Pina melalui percakapan WhatsApp pada 13 Juli 2026. Dalam komunikasi tersebut, Rijwal mengakui adanya uang yang masuk ke rekening pribadinya dari pihak Dispora Pulau Morotai.

"Dugaan semakin menguat setelah pada 15 Juli 2026, Rijwal menyampaikan pesan WhatsApp yang berbunyi, “Besok baru dong kirim saya pe tiket bale Rp300,” kata Rijwal di whatsapp.

Pernyataan memunculkan dugaan bahwa uang yang diterimanya berkaitan dengan biaya kepulangan atau tiket perjalanan. Namun, transfer disebut terjadi setelah SPMMT-MU menerbitkan pemberitaan yang menyoroti transparansi anggaran POPDA XII Maluku Utara 2026 dan mendesak Dispora Morotai membuka rincian anggaran senilai Rp1,4 miliar.

Jika dugaan ini benar, tindakan itu dinilai berpotensi mencederai independensi organisasi mahasiswa serta menimbulkan pertanyaan serius mengenai dugaan konflik kepentingan antara sikap kritis organisasi dan penerimaan uang secara pribadi oleh ketua umum.

Lebih jauh, penerimaan uang juga menuai sorotan karena dinilai berpotensi menyeret nama SPMMT-MU dalam kepentingan pribadi. Kritik pun mengemuka bahwa organisasi mahasiswa tidak boleh dijadikan alat untuk membangun tekanan, kemudian berujung pada keuntungan personal.

Dugaan penerimaan uang ini, kini menjadi perhatian publik dan memunculkan tuntutan agar Muhammad Rijwal Pina memberikan penjelasan dan memperlihatkan bukti transfer secara terbuka mengenai tujuan transfer Rp350 ribu, siapa pengirimnya, serta apakah uang itu memiliki kaitan dengan pemberitaan yang sebelumnya diterbitkan oleh SPMMT-MU.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak Dispora Kabupaten Pulau Morotai terkait dugaan transfer tersebut. (Red/Tim)