Nakes Nuhon Dirugikan, Hak Operasional 7 Bulan Hilang, Aktivis Serang Kelalaian BPJS -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Nakes Nuhon Dirugikan, Hak Operasional 7 Bulan Hilang, Aktivis Serang Kelalaian BPJS

Admin Redaksi
Wednesday, 24 June 2026


detikRepublik.com:LUWUK, 24 Juni 2026 – Aktivis kemanusiaan di Luwuk Banggai melayangkan kecaman keras terhadap amburadulnya tata kelola keuangan program kesehatan di Kabupaten Banggai. Hal ini menyusul fakta memprihatinkan mengenai tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Nuhon yang belum menerima pembayaran dana operasional non-kapitasi selama tujuh bulan terakhir.

krisis kesejahteraan ini terungkap setelah sejumlah perawat di Puskesmas Nuhon mengeluhkan beban kerja maksimal yang tidak dibarengi dengan pemenuhan hak-hak dasar.

Fikri Palawa, Aktivis Luwuk Banggai, menilai kondisi ini sebagai bentuk eksploitasi nyata terhadap tenaga medis di tingkat akar rumput.

“Sangat memuakkan melihat pemerintah sibuk memoles citra lewat program ‘Berani Sehat’ yang digadang-gadang gratis, sementara di balik layar, para nakes yang bekerja siang malam justru dibiarkan sengsara tanpa kepastian hak operasional. Ini bukan sekadar kendala teknis, ini adalah kezaliman struktural yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Luwuk Banggai terhadap keringat para pejuang kemanusiaan,” tegas Fikri Palawa.

Mandeknya dana non-kapitasi ini dianggap sangat kontradiktif dengan semangat pelayanan publik yang prima. Sebagai komponen vital di luar biaya rutin bulanan, ketiadaan dana ini secara langsung mengancam kualitas pelayanan medis darurat bagi masyarakat di Kecamatan Nuhon.

Atas kondisi darurat kesejahteraan ini, kami menyatakan sikap dan tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak BPJS Kesehatan dan Pemerintah untuk segera melunasi seluruh tunggakan dana operasional non-kapitasi nakes di Puskesmas Nuhon tanpa penundaan lebih lanjut;
2. Menuntut transparansi publik dari BPJS Kesehatan Cabang Luwuk terkait penyebab mandeknya anggaran selama tujuh bulan yang telah merugikan hak-hak nakes.;
3. Meminta DPRD Kabupaten Banggai untuk mengadakan rapat dengar pendapat atas persoalan yang ada;
4. Mendesak Kantor Wilayah BPJS Kesehatan dan Direksi BPJS Kesehatan melakukan audit internal;
5. Meminta DJSN dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan melakukan evaluasi.

“Kami memberikan peringatan keras bahwa pembiaran terhadap ketidakadilan ini akan berdampak pada runtuhnya moral nakes yang berujung pada lumpuhnya pelayanan kesehatan bagi rakyat kecil. Jangan salahkan nakes jika mereka berhenti melayani, karena pemerintah sendirilah yang telah mengkhianati komitmen kesejahteraan mereka,” tutup Fikri Palawa.

Penulis : Fikri Palawa
Editor : Muflihun La Guna