Pemilik Kafe MAXI Ikut Terlibat Kasus Penyalah Gunaan BBM Bersibsidi -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Pemilik Kafe MAXI Ikut Terlibat Kasus Penyalah Gunaan BBM Bersibsidi

Tuesday, 14 January 2025


Kediri, detikrepublik.com - Dengan adanya dugaan yang kuat ke pemilik kafe Maxi. "Karena beberapa minggu yang lalu,ada salah satu awak media, yang dimintak,i  tolong yudi,  untuk menurunkan beberapa  berita yang menyakut nama yudi,

Namun pada saat itu belum ada kesepakatan,berapa satu  beritanya bila sudah Di Teckdon  atau dihapus.dan logikanya saja." Kalau saja yudi tidak terlibat ,kenapa harus bingung bingung memintak  untuk menurunkan kan berita, melalui awak media yang hubungan nya dekat sama Yudi pemilik kafe maxi.

Dugaan ada  Backingan Sindikat Mafia BBM Subsidi Terbesar di Jawa Timur, polda jatim harus usut tuntas apalagi ada nama YUDI pemilik Kafe MAXI  sangat Kuat dari beberapa bulan lalu, itupun kasus Klanceng  tidak berlanjut dan banyaknya korban  korban nya,  " tapi anehnya kasus  tersebut juga mangkrak seperti  "pepatah "mengatakan hukum di  polres  kediri  tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kapolda Harus Evaluasi Pejabat POLRI yang ikut  Terlibat,atau juga oknum perwira tersebut ada yang masuk angiin..


“Pelaku Penyalahgunaan BBM ilegal atau BBM subsidi yang dijual ke Industri dapat dijerat dengan Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 Tentang MIGAS dan juga dapat dijerat dengan Pasal 55 UU No 11 Tahun 2020 Cipta Kerja.
Sanksi nya sangat jelas Pidana penjara 6 Tahun dan denda 60 Miliar. Ini sudah terpenuhi unsurnya salah satunya adalah penyimpangan alokasi BBM bersubsidi dan transportasi, “


Disisi lain lambannya penanganan kasus penangkapan truk tangki tangki Biru putih sejak tanggal 1 Desember 2024 hingga 12 Januari 2025 tidak ada perkembangan yang signifikan. Aparat juga terkesan ogah ogahan saat ditanya oleh kuli tinta, hingga masyarakat Kabupaten Kediri bertanya tanya ada apa dengan  Oknum  polres kediri ? 
Dikejutkan oleh fakta-fakta yang mencengangkan terkait pengungkapan sindikat mafia BBM subsidi terbesar yang beraksi dari Gresik hingga kabupaten tulungagung  Hingga saat ini, Polres Kabupaten Kediri belum juga menetapkan siapa  tersangkanya  dalam kasus ini, yang sudah  jelas-jelas  melanggar hukum masih mangkrak  dan ada indikasi  dugaan oknum perwira  polres kediri Masuk angin, "padahal penimbunan BBM bersubsidi  ini sudah jelas jelas  merugikan negara puluhan miliar dan  menyengsarakan rakyat kecil 


Ketua LPPNRI ( Lembaga Pemantau  Penyelenggara  Negara' Republik Indonesia) Jawa Timur “Subanjar SH” saat memberikan statementnya kepada awak wartawan, 

“Hukum harus ditegakkan, secara profesional dan proporsional, Polri sebagai alat negara harus transparan dalam mengungkapkan kasus tersebut, sampaikan ke akar akarnya agar masyarakat bisa melalui jumpa PERS,  "Di  undang rekan-rekan media secara baik , karena itu juga perintah undang-undang, tidak boleh aparat penegak hukum mencerminkan lemahnya penegakan hukum harus selalu “menyala”. Tidak ada kepastihan hukum  bukan haya janji janji  saja,  "Masyarakat wajib menuntut pertanggungjawaban dari aparat penegak hukum.


Kejahatan ini seperti  terorganisir,padahal sudah  jelas ancaman pidananya. Dalam hal ini, Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan jelas mengatur tentang ancaman pidana bagi siapa pun yang menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan  BBM, Bersubsidi 


Perlu diketahui beberapa nara sumber  dari masyarakat yang namanya tidak mau  disebutkan  dimedia,yudi pemilik kafe maxi sebagai pendana dan satu komplotan dengan komarudin  pemilik Gudang penimbunan BBM bersubsidi, di kabupaten tulungagung "yang sekarang  menjadi DPO( Daftar Pencarian Orang) polres jombang,  berdasarkan  investigasi wartawan dan keterangan dalam proses  hasil penyidikan   polres jombang Unit Tipidter ,dari situlah Nama Yudi pemilik kafe Maxi di kediri ikut terlibat sindikat  kasus mafia terbesar di Jawa  timur ,kenapa nama Yudi tidak di panggil dan di periksa sama  polres  kabupaten kediri ,ada apa dengan polres kabupaten kediri?.. "ucap nara sumber  berinisaial( K ) kepada awak media 

Masih kata ( K ) karena yudi merupakan orang terkuat di kediri dan kebal hukum karena kasus klanceng yang sudah  viral medsos  "yudi masih saja  lenggang kangkung  dirumah, dari situlah polres Kediri Diduga masuk angin,dengan adanya  nama yudi yang ikut terlibat.

Dari pemberitaan awal nama yudi muncul,ikut terlibat mafia BBM Bersusidi dari situlah,"sempat memintak tolong  awak media yang memberitakan agar berita tersebut  di turunkan atau di tekdonw.
Adapun Rizal  sebagai pemilik 
perusahaan  PT Sean Bumi Indo  merasa dirinya kebal hukum.
 Pungkas" bersambung.

(team-Red)