Kalbar.DETIKREPUBLIK.COM—Singkawang-Sebanyak 29 anggota DPRD terpilih Kota Singkawang periode 2024-2029 mengikuti gladi bersih pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pada Senin (16/9/2024) di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang. Acara ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Singkawang, Karim, yang membacakan surat keputusan. Satu per satu anggota dewan terpilih dipanggil dan diminta menempati posisi untuk prosesi pengambilan sumpah yang akan dilaksanakan secara resmi dalam beberapa hari ke depan.
Dari total 30 anggota DPRD yang terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024, hanya 29 orang yang hadir dalam gladi bersih tersebut. Satu orang anggota terpilih, Muhammadin, tidak ikut serta karena telah mengundurkan diri. Muhammadin mengajukan pengunduran diri karena dirinya mencalonkan diri sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Singkawang, dan sesuai aturan, ia tidak bisa dilantik sebagai anggota DPRD.
Sujiyanto ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD Kota Singkawang selama masa transisi menjelang pelantikan pimpinan definitif. Penunjukan ini dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, di mana pimpinan sementara berasal dari partai politik dengan perolehan suara terbanyak. Sujiyanto, yang dikenal sebagai politisi berpengalaman, diharapkan dapat memimpin lembaga legislatif Singkawang dengan baik selama proses awal pemerintahan baru.
Karim, selaku Sekretaris DPRD Kota Singkawang, menjelaskan bahwa pelaksanaan gladi bersih ini penting untuk memastikan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berjalan lancar. Ia juga menegaskan bahwa kehadiran 29 anggota terpilih ini merupakan langkah final sebelum prosesi pelantikan yang akan dilaksanakan secara resmi dalam waktu dekat. "Semua persiapan teknis telah kita siapkan, dan gladi bersih ini berjalan sesuai rencana," ujarnya.
Setelah mengikuti gladi bersih, para anggota DPRD terpilih langsung menuju Hotel Swissbellin untuk menjalani masa karantina. Karantina ini dilakukan sebagai bagian dari protokol pelantikan untuk memastikan kondisi kesehatan para anggota dewan tetap terjaga menjelang hari pelantikan. Selain itu, masa karantina juga dimaksudkan agar para anggota DPRD bisa lebih fokus dalam menjalankan tanggung jawab baru mereka tanpa gangguan dari luar.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Singkawang periode 2024-2029 ini menjadi momentum penting bagi pemerintahan Kota Singkawang. Diharapkan, anggota DPRD terpilih dapat menjalankan tugas dan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab serta berkontribusi aktif dalam pembangunan kota ke depan.[Maulana]
Editor:[AZ]