detikrepublik.com -Jakarta. Mahkamah Konstitusi besok pagi akan menggelar sidang pengucapan keputusan dismissal untuk perkara Pileg, Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengucapkan ada 207 perkara yang akan di baca putusan dismissal Besok.
Selain itu, Fajar Laksono dalam keterangan Mahkamah Konstitusi menggelar sidang PHPU Pileg pada Selasa-Rabu, 21-22 Mei 2024 senen (20/05/2024)
Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono menyatakan bawa sidang akan dibaca putusan dismissal pada pukul 8:00 WIB di Ruang sidang Pleno Gedung 1 Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat
Dalam sidang putusan dismissal perkara keseluruhan, ada 297 perkara baik itu Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang telah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi, Ucap Fajar Laksono
Setelah dibacakan sidang Pengucapan, Setidaknya ada 90 Perkara yang akan di lanjutkan ke tahap sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi
𝒫ℯ𝓌𝒶𝓇𝓉𝒶
(Ariesto)