Wanita 17 Tahun Tega Membuang Bayinya Usai Melahirkan -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Wanita 17 Tahun Tega Membuang Bayinya Usai Melahirkan

POLTAK
Monday 22 January 2024
BLITAR, DETIK REPUBLIK -- Pembuang bayi perempuan di pekarangan warga Kelurahan Kauman Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar Jawa Timur ternyata wanita 17 tahun berinisial NF.  

"Ibu dari bayi yang ditemukan di pekarangan warga tersebut masih menjalani perawatan di Rumah Sakit. Dalam kondisi sempat drop setelah melahirkan," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar. 
Sabtu (20/1/2024). 

NF diduga melahirkan sendiri tanpa bantuan orang lain di lokasi penemuan bayi. Setelah melahirkan, NF meninggalkan anaknya di lokasi.

"Ibu bayi ini usianya masih 17 tahun lebih, tergolong masih di bawah umur. Tetapi sudah lulus sekolah," ujarnya. 

Diduga bayi yang dilahirkan NF hasil dari hubungan di luar nikah. Namun dugaan itu polisi masih melakukan penyelidikan. Setelah kondisi ibu bayi puluh kembali polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami belum memeriksa ibu bayi karena masih menjalani perawatan di Rumah Sakit," imbuhnya.

Bayi yang berjenis kelamin perempuan itu baru dilahirkan dan dibuang oleh orang tuanya. Saat ditemukan bayi dalam kondisi masih hidup. Bayi ditemukan warga sekitar pukul 01.30 WIB pada hari Jum'at (19/1/24) dini hari.

Bayi perempuan itu ditemukan oleh Siti Qomariyah, warga setempat. Siti yang berada di rumah mendengar suara tangisan bayi dari luar. Kemudian Siti keluar rumah untuk mencari asal suara tangisan bayi tersebut. Kemudian Siti mendapati bayi perempuan yang tergeletak di atas tanah dengan kondisi telanjang di pekarangan warga. 

Mengetahui hal itu, Siti langsung memanggil warga yang berada di dekat lokasi.

"Kemudian warga berinisiatif untuk menaruh bayi perempuan tersebut di dalam kardus dan dibalut kain agar bayi tersebut tidak kedinginan," ujarnya.

Selanjutnya, warga melaporkan kasus penemuan bayi itu ke Polsek Srengat Polres Blitar Kota. Petugas Polsek Srengat datang ke lokasi untuk mengevakuasi bayi. Polisi membawa bayi tersebut ke Puskesmas Srengat. Sekarang, kasus tersebut masih proses penyelidikan Polsek Srengat.

Penemuan bayi di wilayah hukum Polres Blitar Kota bukan kali pertama. Pada malam Tahun Baru 2024 lalu, bayi perempuan juga ditemukan di pekarangan warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Sampai sekarang, polisi juga belum menemukan orang tua yang diduga membuang bayi di pekarangan warga itu.

(Hanna)