"Satlantas Polrestabes Semarang Bersama Pemkot Semarang besok Jumat (19/1/24) menggelar sosialisasi Knalpot Brong"
SEMARANG, DETIK REPUBLIK -- Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendukung pihak kepolisian khususnya Polda Jateng dan Polrestabes Semarang terkait upaya penertiban knalpot brong pada kendaraan bermotor di Kota Semarang.
Mbak Ita, sapaan akrabnya pun meminta kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk gencar melakukan sosialisasi terkait dampak-dampak negatif penggunaan knalpot brong. Oleh karena itu, dirinya berharap seluruh aktivitas yang bersifat pergerakan lalu lintas tidak menggunakan knalpot yang bising atau tidak standar.
Menurutnya, selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor juga bisa memicu masalah sosial.
“Tentu saya juga mengimbau kalau sudah aturan ya dipatuhi. Kalau ingin balapan, Kota Semarang punya Sirkuit Mijen. Silakan dipakai untuk tempat penyaluran hobi, monggo. Tapi dengan izin dan sebagainya. Di situ kalau ingin melampiaskan brong-brong di sana, tidak apa-apa kami mengizinkan. Termasuk untuk tempat kegiatan-kegiatan terkait dengan motor lah, begitu,” ujarnya, Rabu (17/1).
Lebih lanjut, Pemkot Semarang dan Polda Jateng berencana menggandeng komunitas otomotif untuk mengadakan sosialisasi tentang dampak negatif penggunaan knalpot brong.
“Karena sudah aturan, masyarakat wajib mematuhi. Sosialisasi akan dilakukan. Makanya besok Jumat (19/1) Pak Kasat (Kasatlantas Polrestabes Semarang) akan bekerja sama dengan Pemkot Semarang untuk (sosialisasi) anti-brong,” ungkapnya.
(EKO BHAKTIANTO)