Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Polresta Surakarta Tingkatkan Patroli Kawasan Pemukiman dan Obyek Vital -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Polresta Surakarta Tingkatkan Patroli Kawasan Pemukiman dan Obyek Vital

POLTAK
Friday 17 November 2023
SURAKARTA, DETIK REPUBLIK -- Kepolisian meningkatkan patroli keamanan di Kota Surakarta, seiring peningkatan aktivitas di kota tersebut sebagai salah satu tuan rumah penyelenggara Piala Dunia FIFA U-17. Patroli menyisir kawasan perumahan serta obyek-obyek vital dilakukan pada siang hingga malam hari.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto menyebut, pihaknya terus berupaya untuk memastikan situasi Surakarta tetap kondusif.

“Maka dari itu selain menambah jumlah personil untuk mengamankan pelaksanaan piala dunia. Polda Jateng melalui Polresta Surakarta melaksanakan patroli pencegahan gangguan Kamtibmas, secara intensif dan terukur,” kata Kabidhumas, Kamis (16/11/2023).

Pada Rabu malam (15/11/2023), tim patroli Polresta Surakarta yang dikenal dengan tim Sparta, terpantau melaksanakan patroli di kawasan pemukiman, stadion Manahan, stasiun Solo Balapan, Pasar Gede hingga Mal Pelayanan Publik Kota Surakarta yang berlokasi di kawasan Gladak.

Tim berpatroli menggunakan delapan sepeda motor dan dilengkapi senjata laras panjang

Terkait hal itu, Kasat Sabhara Polresta Surakarta , Kompol Arfian Riski menerangkan bahwa patroli dilaksanakan dengan mendatangi obyek vital dan tempat-tempat yang rawan kejahatan.

Dijelaskannya, tim patroli Sabhara beranggotakan personel terlatih yang dilengkapi alat komunikasi sebagai sarana koordinasi dan laporan bila sewaktu-waktu terdapat potensi gangguan Kamtibmas.

Selain itu, lanjut Kasat Sabhara, tim juga mengadakan dialog dengan warga serta mengajak mereka untuk melaporkan setiap gangguan Kamtibmas melalui call center Polresta Surakarta.

“Tugas secara umum adalah memberikan efek deteren terhadap para pelaku kejahatan sehingga mereka tahu bahwa polisi selalu siaga dan siap menindak setiap pelanggaran pidana,” pungkasnya. (*)