
JAKARTA, Detikrepublik.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajukan usulan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp49,80 triliun untuk 2027 kepada Komisi XI DPR RI.
Anggaran tersebut disiapkan untuk mendukung lima program utama Kemenkeu yang kemudian dijabarkan ke dalam 30 kegiatan dan kebijakan strategis yang akan dilaksanakan sepanjang tahun depan.
Dalam pemaparannya di hadapan Komisi XI DPR RI, Senin (7/9/2026), Purbaya mengatakan seluruh program tersebut diarahkan untuk mendukung agenda prioritas pemerintah sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas strategis Kementerian Keuangan.
Lima program utama tersebut meliputi kebijakan fiskal, sektor keuangan dan ekonomi; pengelolaan penerimaan negara; pengelolaan belanja negara; pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko; serta dukungan manajemen.
Lima Program Utama Kemenkeu
1. Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan dan Ekonomi
Program ini melibatkan sejumlah unit, di antaranya DJSEF, DJPPR, DJBC, dan DJPP serta DJA.
Beberapa agenda yang disiapkan antara lain percepatan investasi dan transformasi ekonomi melalui harmonisasi kebijakan, kebijakan ekspor sektor strategis, penyesuaian nilai pabean berdasarkan hasil perundingan internasional, optimalisasi PNBP telekomunikasi, penyusunan ekosistem profesi penunjang sektor keuangan, serta tata kelola kerja sama pembangunan internasional.
2. Pengelolaan Penerimaan Negara
Program kedua diarahkan untuk memperkuat penerimaan negara dan melibatkan DJP, DJBC, DJA serta LNSW.
Kebijakannya mencakup integrasi proses ekspor-impor dan logistik, penanganan sengketa perpajakan internasional, pembentukan Joint Task Force on Illegal Goods, pengawasan PNBP sumber daya alam sektor migas, sentralisasi layanan perpajakan, hingga penguatan pengawasan Tempat Penimbunan Berikat.
3. Pengelolaan Belanja Negara
Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola belanja pemerintah pusat dan daerah.
Salah satu agenda yang mendapat perhatian adalah peningkatan kapasitas pengelola BUMDes dan koperasi dalam mendukung program 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selain itu, Kemenkeu menyiapkan kebijakan pembiayaan daerah, pengembangan potensi pajak dan retribusi daerah, modernisasi aplikasi penganggaran dan PNBP, peningkatan kemampuan pengelolaan keuangan daerah, serta kebijakan penganggaran dan jaminan sosial.
4. Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko
Program keempat mencakup sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan aset negara, pembiayaan serta manajemen risiko.
Agenda yang disiapkan meliputi penjaminan pemerintah untuk mendukung kemandirian energi, percepatan pembangunan infrastruktur melalui skema pembiayaan kreatif, optimalisasi layanan lelang, peningkatan PNBP melalui pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pengembangan peta tematik BMN, serta modernisasi pembinaan dan penguatan kapasitas akuntansi pemerintahan.
5. Dukungan Manajemen
Program terakhir mencakup dukungan operasional dan transformasi internal di lingkungan Kemenkeu. Pelaksanaannya melibatkan seluruh unit eselon I dan Badan Layanan Umum (BLU).
Sejumlah agenda yang masuk dalam program ini antara lain penguatan Indonesia National Single Window (SINSW), pengembangan Sistem Informasi Penilaian Nasional (SIPN), implementasi Coretax, pengembangan sistem penanganan tindak pidana di bidang perpajakan, penguatan Smart Customs and Excise System, pembenahan pola mutasi pegawai, serta pengembangan Office Automation Kemenkeu.
Purbaya menegaskan bahwa keseluruhan program tersebut disusun untuk memastikan kebijakan Kemenkeu tetap sejalan dengan prioritas pembangunan nasional sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara.
Dengan usulan anggaran Rp49,80 triliun, Kemenkeu berharap berbagai kebijakan dan kegiatan strategis yang telah disiapkan dapat dijalankan secara optimal pada 2027.
Redaksi: IL
.png)
Komentar